Home Info Satgas Covid-19 Satgas: Vaksin AstraZeneca Tak Terindikasi Bekukan Darah

Satgas: Vaksin AstraZeneca Tak Terindikasi Bekukan Darah

Jakarta, Gatra.com - Menyusul laporan di beberapa negara Eropa yang mengaku menemukan ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat vaksin AstraZaneca. Pemerintah terus memonitoring perkembangan isu vaksinasi menggunakan vaksin AstraZaneca.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan vaksin AstraZaneca yang sudah hadir di Indonesia aman untuk digunakan. Hal ini sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan pada Kamis (11/3/2021) lalu.

"Tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZaneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZaneca," kata Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB.

Wiku mengungkapkan faktanya lebih dari 10 juta vaksin AstraZaneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakannya.

Baca juga: India Tinjau Efek Samping Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Dari fakta tersebut, Wiku melanjutkan, bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah daripada penerima suntikan dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum.

Sementara ini Wiku menegaskan bahwa vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Termasuk KIPI dari vaksin apapun, terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi. Dan diawasi secara terpusat oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM), dan selanjutnya dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI.


 

265