Home Hukum Warga Pro Quarry, Diancam Tak Boleh Dimakamkan di Desa

Warga Pro Quarry, Diancam Tak Boleh Dimakamkan di Desa

Purworejo, Gatra.com- Paska bentrok warga penolak quarry Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Polisi mengamankan 11 orang. Menurut Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, mereka diduga melakukan upaya provokasi yang berujung saling dorong dan pelemparan batu ke arah petugas.
 
"Sebenarnya tidak semua warga Desa Wadas menolak, ada yang setuju, bahkan mungkin lebih banyak. Mereka kemudian mengadu ke kami karena terhalang aktivitasnya akibat pemblokiran jalan umum yang harusnya bisa dilewati," terang Kapolres saat memberikan keterangan, Jumat tengah malam (23/4/2021).
 
Menanggapi aduan warga yang mengaku diancam oleh penolak quarry, Marito mengatakan bahwa tersangka pengancaman bisa dijerat dengan pasal 335 KUHP jika mengarah kekerasan fisik. 
 
Sementara itu, Fajar, salah satu yang diamankan mengaku mendapat informasi ajakan solidaritas dari media sosial. "Ajakannya berdoa bersama. Saya ikut sebagai sesama manusia saja, menunjukkan solidaritas," lanjut pemuda yang mengaku warga Desa Jetis, Kecamatan Loano ini.
 
Bahkan saat ditanya apakah dia memahami persoalan di Desa Wadas, dia terlihat kebingungan. Ketika ditanya apakah pernah membaca hasil kajian khusus di Desa Wadas jika dijadikan quarry, ia pun tak bisa menjawab. "Ada kajian dari teman-teman. Bisa merusak lingkungan, mengurangi resapan air dan lainnya," kata Fajar tanpa bisa menyebut siapa yang melakukan kajian.
 
Sedangkan pemdamping warga, Emha Syaiful Mujab atau biasa dipamggil Gus Ipul menerangkan bahwa, pemblokiran sudah lama. "Pemblokiran jalan berupa pasang portal sudah lama, portal dijaga anak-anak muda, orang luar yang akan melewati Desa Wadas jadi  susah. Kemarin malam (sebelum ricuh), ada penjual  sayur yang biasa ke Pasar Suronegaran jam 02.00 WIB. Saat mau berangkat dicegat para pemuda karena takut, akhirnya tidak jadi kulakan," kata Gus Ipul.
 
Menurutnya, aksi mereka sangat meresahkan dan mengganggu siapa pun yang akan melewati Desa Wadas. "Malam ini kami mengadu ke kepolisian karena pemutupan akses jalan bahwa dan anak-anak yang tongkrong menjaga portal sangat mengganggu kenyamanan," pungkasnya. 
1836