Home Hukum Ditlantas Polda Jateng Protes ke Jawa Timur, Ini Sebabnya

Ditlantas Polda Jateng Protes ke Jawa Timur, Ini Sebabnya

Semarang, Gatra.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menyayangkan masih adanya armada bus dari Jawa Timur yang beroperasi dan masuk ke Jawa Tengah. Mengetahui hal itu Ditlantas Polda Jateng pun melayangkan surat protes ke instansi terkait di Jawa Timur dan meminta instansi terkait melakukan pengetatan, agar jangan sampai ada armada bus yang kecolongan masuk Jateng.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin mengatakan, sudah sejak dua hari lalu pihaknya melayangkan surat keberatan ke Dinas/Instansi terkiat di Jawa Timur. Menurut dia hal itu perlu dilakukan, agar jangan sampai di Jawa Tengah dilakukan pengetatan namun di wilayah lain tidak. Hal itu menurut dia sangat berbahaya, dan berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19.

"Terkait banyaknya bus bus yang lolos masuk kewilayah Jawa Tengah kami sudah mengirimkan surat protes disampaikan kepada dinas terkait di Jawa Timur, sejak dua hari lalu," katanya, Senin (3/5).

Dia mencontohkan, saat ini banyak bus dari Jawa Timur yang masuk ke terminal di Kabupaten Wonogiri tanpa menggunakan protokol kesehatan. Ia juga menyesalkan, bahwa kejadian Ditlantas Polda Jateng akan mengambil sikap tegas kepada bus bus luar daerah yang masuk ke Jateng.

“Jika hal ini terjadi lagi, kita akan mengambil langkah tegas dengan memutar balik kendaraan kendaraan dari luar Daerah Jawa Tengah. Hal ini Sesuai perintah dari Kapolda Jateng dengan kejadian kemrin di wonogiri,” jelas Rudy.

Di sisi lain, karena masih banyaknya bus luar provinsi yang masuk ke Jateng, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng melakukan penambahan Pos penyekatan di wilayah perbatasan.

Pos Pam yang didirikan di wilayah Jawa Tengah sebelumnya berjumlah 31 pospam, Namun saat ini berubah menjadi pos penyekatan. Sehingga kini penyekatan yang awalnya berjumlah 14 telah menjadi 71 penyekatan di dalam kota. "Oleh sebab itu, Polda Jateng menambah penyekatan di 71 titik dan lebih diperketat untuk masuk ke Jateng," tambahnya.

Dengan adanya 71 penyekatan ini, Ditlantas Polda Jateng akan memaksa kepada setiap kendaraan pemudik yang masuk di Jawa Tengah, dengan memutar balik kendaraan mereka ke daerah asalnya tanpa terkecuali. Jika tidak mematuhi aturan, kita akan karantina sesuai intruksi Gubernur Jateng.

14341