Home Teknologi Tahun 2022, Startup Digital jadi Mata Kuliah Wajib Mahasiswa

Tahun 2022, Startup Digital jadi Mata Kuliah Wajib Mahasiswa

Jakarta, gatra.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengkaji rencana untuk menjadikan keilmuan startup digital sebagai mata kuliah wajib mahasiswa pada tahun 2022 mendatang. Hal ini juga sebagai respons atas dorongan pemerintah terhadap Gerakan 1000 Startup Nasional di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sekertaris Jendral Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani, menyampaikan, persiapan untuk membuat startup digital sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi pun akan mulai dicanangkan mulai tahun ajaran baru tahun ini.

"Program ini akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut," kata Paris dalam kegiatan Temu Media secara daring, Selasa (11/5).

Paris juga menyebut, dengan diwajibkannya mata kuliah startup digital maka potensi untuk mencapai target 100.000 mahasiswa akan terlibat dalam pengembangan startup di tahun 2022 pun akan makin tercapai. 

"Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan startup akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus," kata Paris.

Sementara itu, berbicara mengenai Gerakan 1000 Startup DIgital, Paris menyebut bahwa gerakan tersebut akan dikemas dalam beberapa tahap, mulai dari pemberian pemahaman, berjejaring, pembekalan pengetahuan teknis, brainstorming, hingga tahap inkubasi bersama mentor yang sudah berpengalaman di dunia startup.

"Semua itu adalah tahapan yang berguna untuk memberikan wadah bagi setiap pegiat startup untuk bisa belajar sesuai dengan kebutuhan pengetahuan dari tingkat dasar hingga siap untuk dites pasar," ujarnya.

290