Home Internasional Palestina-Israel Isu Agama atau Bukan? Ini Penjelasan Ahli

Palestina-Israel Isu Agama atau Bukan? Ini Penjelasan Ahli

Jakarta, Gatra.com – Agresi militer Israel yang hingga saat ini telah menewaskan 233 warga Palestina masih berlanjut. Kabar terbaru menunjukkan bahwa pasukan keamanan Israel telah kembali menggempur Masjid Al-Aqsa, seperti dilansir Al-Jazeera pada Jumat (21/5). Padahal, gencatan senjata baru saja disetujui kurang dari 24 jam yang lalu.

Serangan-serangan Israel beberapa pekan belakangan ini menuai kecaman dari warga global, termasuk dari warga Indonesia yang mayoritas populasinya beragama Islam. Protes terus-menerus bermunculan, baik secara langsung dalam bentuk demonstrasi di jalanan hingga secara virtual melalui media sosial.

Hanya saja, diskursus mengenai pendudukan Israel di tanah Palestina banyak diwarnai kesalahpahaman banyak elemen masyarakat, seperti membentur-benturkannya dengan isu agama.

Pengamat isu Timur Tengah asal Unpad, Dina Yulianti Sulaeman, memandang bahwa akar konflik Israel-Palestina ini bukanlah isu agama. Akan tetapi, menurut dia, memandang persoalan ini dari sudut pandang agama sah-sah saja.

“Pertama, kita memang tidak bisa melepaskan begitu saja isu agama karena sejak awal berdirinya Israel, itu juga membawa isu agama, kan? Mereka menginginkan sebuah negara yang khusus untuk Yahudi, baik Yahudi sebagai ras maupun agama,” ujar Dina dalam sebuah webinar bertajuk Solidaritas Indonesia untuk Rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Israel atas Palestina yang digelar pada Jumat (21/5).

“Ketika ada pihak-pihak yang berushaa menjelaskan dari sisi agama, menurut saya bagus saja. Kan, itu diskusi. Kita bisa berdiskusi dengan sehat di situ. Ketika satu pihak mengklaim ini adalah hak atas tanah berdasarkan kitab, ya pihak yang lain bisa menjawab juga dengan narasi agama,” kata Dina.

Hanya saja, Dina mewanti-wanti agar masyarakat jangan sampai menyerempet kepada hate speech dan kebencian antar-agama. Ia memandang bahwa hal tersebut harus dihindari sebisa mungkin.

“Perlu disampaikan kepada publik bahwa akar masalahnya bukan di agama. Akar masalahnya adalah settler colonialism. Itu terjadi sampai hari ini itu, bukan cerita zaman dulu saja. Sampai hari ini masih terjadi pengusiran-pengusiran terhadap orang-orang Palestina dari rumah dan tanah mereka,” ujar Dina.

Yang dimaksud dengan “settler colonialism” adalah sebuah bentuk kolonialisme yang dilakukan oleh suatu kelompok penduduk tertentu kepada kelompok penduduk lainnya. Dalam konteks Palestina-Israel, yang melakukan praktik settler colonialism adalah pihak kaum Yahudi.

Pasalnya, pada tahun 1948 terjadi sebuah peristiwa yang dinamakan Keluaran Palestina 1948 atau Al-Nakba. Dalam peristiwa tersebut, warga Palestina diusir dari tanah permukimannya sendiri, baik secara terpaksa maupun sukarela.

Peristiwa tersebut disinyalir merupakan dampak dari resolusi PBB setahun sebelumnya. Karena diberi amanat pembagian wilayah oleh PBB, milisi Zionis Israel melakukan aksi pengusiran di wilayah yang pada hari ini disebut sebagai “wilayah pendudukan Israel” itu.

“Di wilayah ini, kan sudah ada orang-orang Arab Palestina. Yang terjadi adalah pengusiran besar-besaran. Pada waktu itu, sekitar 700.000 lebih orang Palestina terusir dan kemudian mereka tersebar ke mana-mana, termasuk ke wilayah yang dialokasikan untuk dijadikan negara Palestina,” ujar Dina.

Terlebih lagi, pengusiran yang dilakukan Israel tersebut, menurut Dina, merupakan praktik pengubahan demografi. Padahal, praktik tersebut melanggar Konvensi Jenewa, yakni tidak boleh ada pemindahan paksa dan tidak boleh ada pemindahan penduduk asing ke wilayah pendudukan.

“Jerusalem itu status resminya adalah wilayah pendudukan. Seharusnya Israel tidak boleh melakukan pengubahan demografi. Akan tetapi, Israel melakukan pengusiran-pengusiran,” ungkap Dina.

“Semoga kita tercerahkan bahwa ini adalah masalah penjajahan dan bangsa Indonesia itu berkewajiban untuk membantu Palestina meriah kemerdekaannya,” kata Dina.

2190