Home Milenial Warga Demo di DPRD Siak, Minta PT WSSI Diusir

Warga Demo di DPRD Siak, Minta PT WSSI Diusir

Siak, Gatra.com - Puluhan warga yang berasal dari Desa Buatan I dan Buatan II menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Siak pada Kamis (15/7). 

Di antara petugas pengamanan Kantor DPRD Siak yang berjaga-jaga, mereka meminta supaya perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI), hengkang dari Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

Alasannya, perusahaan itu dianggap tidak menepati janji membangun kebun plasma untuk masyarakat tempatan.

"Kami datang kemari menuntut PT WSSI yang sudah bertahun-tahun 'menipu' kami. Kami sangat dirugikan oleh perusahaan itu. Untuk itulah kami minta DPRD Siak menyelesaikan persoalan ini," kata koordinator aksi, Syafrizal.

Lebih jauh Syafrizal menyebut, 20 tahun lebih beroperasi di Kecamatan Koto Gasib, perusahaan hanya memberikan kontribusi musibah asap.

"Selama ini kami enggak dapat apa-apa. Hanya asap kebakaran lahan perkebunan yang kami rasakan. Untuk itu kami berharap DPRD pro terhadap masyarakat dan segera menyurati pemerintah untuk mencabut izin perusahaan itu," suara Syafrizal terdengar tegas. 

Tuntutan yang sama juga diutarakan tokoh masyarakat Koto Gasib yang juga mantan Kepala Desa Buatan II, Thamrin Basri. 

Sampai saat ini kata dia, masyarakat dan perusahaan masih bersoal. Janji kebun plasma belum ditepati.

Dan ternyata di saat seperti itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau justru mengeluarkan Izin  Pemanfaatan Kayu (IPK) akasia. 

"Sebelum menerbitkan IPK itu, DPMPTSP Riau tak ada turun ke lapangan. Kok bisa keluar IPK itu? Ini keliru namanya. Kami minta DPRD Siak menyurati DPMPTSP Riau agar mencabut IPK itu," pintanya.

Yang membuat masyarakat makin tak suka kata Thamrin, ada pula kabar kalau perusahaan menuduh masyarakat menyerobot lahan. 

"Padahal mereka yang menyerobot hak kami. Manajemen perusahaan juga tidak jelas. Kantor mereka aja tak ada," kata dia.

Dan kalau ditengok kondisi kebun PT WSSI kata Thamrin, justru sangat memprihatinkan. Sulit membedakan mana hutan, mana sawit. Begitulah saking tak terurusnya.

"Banyak persoalan di dalam sana. Termasuklah kebakaran lahan tadi, yang sudah mulai sejak tahun 2012 lalu. Apakah itu yang akan dipertahankan Pemkab Siak?" dia bertanya.

Mendengar banyak orang riuh di depan kantor, Ketua DPRD Siak Azmi, Wakil Ketua Fairus dan Anggota Komisi II Awaludin pun datang. Kehadiran ketiganya membuat suasana semakin riuh.

Wakil Ketua DPRD Siak, Fairus pun mengajak para pendemo ini untuk berdiskusi di ruang banggar. Di sana, terungkap lah bahwa pihak perusahaan ternyata sudah melakukan negosiasi dengan  masyarakat.

"Belum lama ini, penghulu kampung (Kades) Buatan I, mengajak warga rapat tentang pengolahan kayu PT WSSI. Tapi dalam pertemuan itu tidak banyak warga yang datang. Kata penghulu, masyarakat akan dapat duit Rp8 ribu perton. Duit itu dibagi dua oleh Kampung Buatan I dan Kampung Buatan II. Kami menolaknya. Soalnya kalau dihitung-hitung, per-KK cuma dapat Rp30 ribuan. Sementara mereka sudah 21 tahun beroperasi di daerah kami," urai Thamrin. 

Mendengar cerita itu, Fairus memutuskan bahwa Senin pekan depan, ia dan Ketua DPRD beserta Komisi II akan menemui DPMPTSP Riau untuk mempertanyakan ihwal IPK itu. 

"Sebab kalau dipikir-pikir memang tak masuk akal, kalau alasan mereka mengambil kayu di lahan seluas 1.577 hektar itu untuk membersihkan lahan, kenapa baru sekarang. Selama 20 tahun ini kemana saja mereka. Kok baru sekarang mau dibersihkan. Ini, boleh-boleh saja kita menduga, perusahaan berencana menipu masyarakat lagi," kata Politisi PAN ini. 

Fairus bilang begitu lantaran pihaknya sebenarnya sudah mempelajari permasalahan antara masyarakat dengan PT WSSI itu. Belum lama ini juga dia, Ketua DPRD dan Komisi II sudah ke Jakarta menjumpai Dirjen Perkebunan. 

"Kami sudah dua kali ke Dirjen mempertanyakan IUP PT WSSI itu. Sebab, sejak perusahaan kebagian lahan seluas 6.096 hektar untuk budidaya kelapa sawit, hak masyarakat tak kunjung direalisasikan," katanya.

Padahal, 20% dari luas lahan itu, semestinya dijadikan plasma untuk dibagikan kepada masyarakat. "Sekarang, gimana pula mau membikin kebun plasma, kabun inti saja tak beres," ujarnya. 

Ketua DPRD Siak Azmi juga mengaku gundah dengan persoalan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan itu. 

"Hari ini saya juga sudah mengirimkan surat ke Polda Riau, agar semua aktivitas di dalam perkebunan dihentikan sementara. Sebab kalau tidak dihentikan, akan bisa menimbulkan konflik," kata Azmi.

Baca juga: IPK WSSI Dianggap Aneh, DPRD Siak Segera Surati KPK

Dihadapan puluhan masyarakat, Azmi berjanji akan menjadi garda terdepan memperjuangkan hak masyarakat atas perusahaan. "Dukung kami. Saya tidak peduli intimidasi dari siapa pun. Saya akan bela kalian semua," kata ayah tiga anak ini.

"Saya sudah berupaya dengan cara baik-baik, agar seluruh kayu itu diserahkan ke koperasi atau BUMD Siak. Supaya ada pemasukan bagi masyarakat. Anggap saja kayu itu kompensasi kepada masyarakat selama 20 tahun ini. Tapi apa yang saya lakukan tak ditanggapi. Kalau mereka terus ngotot, saya akan lawan," kata Azmi disambut riuh tepuk tangan dan takbir para pendemo.


 

1492