Home Kesehatan Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Lesehan: Masaknya 15 Menit, Makan Tinggal 5 Menit

Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Lesehan: Masaknya 15 Menit, Makan Tinggal 5 Menit

Tegal, Gatra.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 membolehkan tempat makan melayani pembeli yang makan di tempat, namun waktunya dibatasi maksimal 20 menit. Ketentuan ini dinilai tidak akan efektif diterapkan.

Salah seorang pedagang lesehan di Kota Tegal, Teokrasi (48) mengatakan, ketentuan batasan waktu makan 20 menit tidak bisa diterapkan di tempat makan yang menjual makanan sea food seperti dirinya. Terlebih ada pembatasan jam operasional selama masa PPKM Level 4 yakni hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Aturan makan 20 menit itu kurang efektif. Untuk masak sea food itu paling cepat 15 menit. Sisanya 5 menit apa cukup buat makan? Makan paling tidak setengah jam, belum ngobrol," kata Teokrasi, Rabu (28/7).

Selain itu, pembeli di tempat makan lesehan kebanyakan datang untuk menikmati kuliner sembari bersantai. Sehingga mereka tidak akan bisa jika harus dibatasi maksimal 20 menit saat makan. "Konsumen di lesehan kan kebanyakan inginnya duduk, santai, tidak diburu-buru," ujarnya.

Oleh karena itu, Teokrasi meminta pemerintah memberikan solusi lain bagi pedagang agar bisa tetap berjualan di masa PPKM. Solusi itu antara lain dengan tidak membatasi jam operasional, namun mengetatkan pengawasan protokol kesehatan.

"Sebenarnya kita sudah ajukan solusi lain yang lebih efektif ke Dinas Kesehatan, tapi belum direalisasikan.? Kita usulkan jam 21.00 ke atas boleh tetap jualan tapi take away. Pengawasannya dari Satpol PP. Di Kota Tegal kan banyak merekrut Satpol PP," ujarnya.

Menurut Teokrasi, kebijakan PPKM yang diterapkan sejak 3 Juli sangat berdampak pada pendapatannya dari berjualan. Pendapatan yang didapat turun drastis sehingga tak bisa menutup pengeluaran.

"Dibandingkan dulu saat PSBB, terus lockdown, PPKM ini dampaknya paling parah. Biasanya keuntungan bersih dapar Rp3 juta sekali jualan dari jam 19.00 sampai 03.00, sekarang dapat Rp300 ribu saja sudah alhamdulillah," tutur pria yang sudah berjalan selama 14 tahun itu.

Kondisi tersebut membuat Teokrasi mengaku harus menguras tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama tidak bisa berjualan dengan normal. Bahkan sejumlah barang-barang di rumah, seperti televisi sudah digadaikan. "Kita ingin tetap bisa berjualan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pemkot bisa mengawasi?," ujarnya.

Teokrasi juga mengaku belum pernah mendapat bantuan dari pemkot sejak PPKM Darurat diterapkan dan kemudian diperpanjang menjadi PPKM Level. "Sejak awal PPKM belum ada bantuan. Pas awal ada corona pedagang-pedagang sudah didata dari Dinkop, tapi tidak tahu pendataannnya untuk apa," ucapnya.

1098