Home Hukum Anak Akidi Tio Belum Tersangka, Ini Penjelasan Polda Sumsel

Anak Akidi Tio Belum Tersangka, Ini Penjelasan Polda Sumsel

Palembang, Gatra.com - Isu putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti di jadikan tersangka terkait hibah Rp2 triliun dibantah pihak Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel). Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi, mengatakan Polisi hanya mengundang keluarga almarhum Akidi Tio untuk mengklarifikasi soal dana hibah Rp2 triliun.

“Sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Tapi statusnya (Heriyanti,red) bukan sebagai tersangka hanya terperiksa. Gironya melalui Bank Mandiri,” ujar Supriyadi saat konferensi pers, Senin (2/8). Lebih lanjut, pihaknya membantah bahwa keluarga almarhum Akidi Tio datang ke Mapolda Sumsel untuk ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan tersebut.

“Yang bersangkutan ke Bank Mandiri sampai pukul 02.00 WIB, tetapi belum ada informasi terkait pencairan dana dengan sistem bilyet giro. Lalu pihak keluarga almarhum Akidi Tio kita undang ke Mapolda Sumsel,” tegasnya.

Statemen Kabid Humas Polda Sumsel tersebut, tentu saja sangat bertolak belakang dengan informasi yang didapat wartawan di lapangan sebelumnya. Beredar kabar, Heriyanti dijemput pihak Polda Sumsel dan ditetapkan sebagai tersangka.


 

845