Home Gaya Hidup PPKM Belum Berakhir, Pemotor Ngawur Disanksi Tilang

PPKM Belum Berakhir, Pemotor Ngawur Disanksi Tilang

Karanganyar, Gatra.com- Belasan penunggang sepeda motor ditilang Satlantas Polres Karanganyar, Jateng di kawasan Bejen hingga Popongan, Minggu (8/8). Mereka mengikuti konvoi menuju Tawangmangu untuk mengikuti Sunday morning riding gabungan (sunmorgab) yang dihelat sejumlah komunitas. Kesalahannya pada pemasangan knalpot kelewat bising di sepeda motornya. 
 
Aparat mencegatnya di dua ruas jalan menuju lereng Gunung Lawu tersebut. Sunmorgab pun gagal diikuti, karena kendaraan berknalpot berisik itu diangkut ke kantor polisi, untuk proses hukum lebih lanjut. Suara blar blar mewarnai belasan sepeda motor itu digiring ke markas kepolisian.
 
KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu menuturkan, ada 17 kendaraan yang ditilang karena memakai knalpot brong. Pemiliknya dipersilakan mengambil sepeda motornya lagi apabila sudah mengurus denda tilang dan mengembalikannya sesuai spesifikasi kendaraan. 
 
Dikatakannya, hampir setiap Minggu pagi, ada komunitas sepeda motor yang menggelar sunmori atau Sunday morning riding. Biasanya, tujuan mereka ke sejumlah lokasi di Tawangmangu. Mereka di sana menongkrong atau kumpul-kumpul sampai menginap. Masyarakat sekitar mengeluhkan suara berisik knalpot. Selain itu, aktivitas itu kurang tepat di masa PPKM level 4. 
 
Dia mengimbau, agar pada masa PPKM level 4, pegiat komunitas sepeda motor bisa menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. "Juga jangan menggunakan knalpot brong, karena akan mengganggu kenyamanan masyarakat," tandasnya.
 
Sekadar informasi, arus lalu lintas di Karanganyar selepas perpanjangan PPKM level 4 kembali normal. Setiap akhir pekan, justru ramai di jalur wisata lereng Lawu.
1181