Home Hukum Bupati Pati Tutup Lorong Indah, TNI/Polri Disiagakan di Lokalisasi

Bupati Pati Tutup Lorong Indah, TNI/Polri Disiagakan di Lokalisasi

Pati, Gatra.com - Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, Jawa Tengah sambangi lokalisasi Lorong Indah (LI) untuk memasang banner bertuliskan Penutupan Tempat Prostitusi di kawasaan tersebut, Kamis (19/8) sore.
 
Tidak hanya melakukan penyegelan melalui banner. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Polri, TNI, Satpol PP, dan stakeholder terkait juga menyisir kawasan bisnis cinta satu malam terbesar di kawasan Pantura Timur, untuk memastikan kompleks tersebut benar-benar steril dari aktivitas maksiat.
 
Benar saja, setelah dilakukan penelusuran lokalisasi LI sepi melompong, lantaran belum lama ini para penghuninya yang berjumlah 300 orang telah dipulangkan ke daerah asal. Di mana kebanyakan dari mereka bukan penduduk kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. Saat ini, hanya ada beberapa pemilik saja di tempat itu.
 
Bupati Pati Haryanto mengatakan, imbauan penutupan ini merupakan tindak lanjut atas komitmen dan deklarasi Forkopimda Pati untuk menutup tempat maksiat itu dengan ditandai pembubuhan tanda tangan pada Rabu (18/8).
 
"Tempat ini melanggar Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), bukan peruntukkannya ini kan lahan pertanian berkelanjutan harusnya. Selain itu, dari sisi norma agama, kebudayaan, dan lain-lain, itu tidak benar. Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa tidak ada yang beraktivitas di sana," ujarnya di LI, Kamis (19/8).
 
Ia berharap, dengan adanya penutupan ini, baik warga Pati maupun luar daerah yang suka berpelisir di LI, disarankan agar tidak kembali di kawasan maksiat itu. Begitupun bagi penghuni LI yang telah dipulangkan untuk tidak kembali menggelar bisnis haram. 
 
Jika masih saja nekat kembali, Bupati menyebut dampak yang ditimbulkan tentunya akan besar dan panjang. "Ini sudah kami tutup, jadi jangan ada lagi yang datang ke sini," tegasnya. 
 
Lanjut Haryanto, untuk saluran listrik sendiri, saat ini juga sudah di putus. Bahkan sudah ada petugas dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP yang berjaga di sekitar lokalisasi. Sehingga, apabila nanti ada yang nekat beroperasi, maka akan dilakukan tindakan tegas. 
 
"Kami masih melakukan tindakan yang preventif, masih kami imbau agar tidak lagi beroperasi. Kalau nanti ngeyel, ya terpaksa kami ambil langkah hukum tegas. Karena melanggar Perda RTRW itu sudah melawan hukum," ungkapnya.
1302