Home Hukum Ini Kata Penasehat Hukum Soal Korban Pelecehan di KPI ke Polsek Gambir

Ini Kata Penasehat Hukum Soal Korban Pelecehan di KPI ke Polsek Gambir

Jakarta, Gatra.com- Penasehat Hukum dan Juru Bicara Korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Muhammad Mu'alimin, menyebutkan bahwa korban pernah mendatangi Polsek Gambir untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. "Termasuk yang dia ke Polsek Gambir itu memang secara jujur pernah ke sana dua kali, tapi memang tidak jadi lapor," tutur Mu'alimin.

Perkara dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI ini bermula dari rilis atau pesan berantai yang beredar di media sosial termasuk WhatsApp yang menurut Mu'alimin ditulis oleh korban. Dalam rilis yang diterima Gatra pada Rabu (01/09) korban melaporkan perundungan yang menimpanya ke Polsek Gambir pada tahun 2019-2020.

Mu'alimin menjelaskan bahwa pelaporan tidak jadi dilakukan. Menurutnya polisi tidak melakukan pencatatan dan BAP lalu memberikan masukan untuk mengadukan perkara tersebut ke internal kantor atau KPI. "Waktu itu dia sempat ke Polsek Gambir berkonsultasi dan mau lapor cuma sama petugas yang dinasehatin dan diberi arahan atau masukan supaya lebih baik ke kantor dulu aja lapor ke atasan," ucap Mu'alimin.

Mualimin berujar bahwa MS sudah melaporkan kejadian yang menimpanya Kepala Sub Bagian dan Kepala Bagiannya. Meski begitu, menurutnya Ketua KPI Agung Suprio merasa tidak adanya Kabag-Kasubag yang melapor ke komisioner mengenai kejadian ini.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa korban tidak pernah melapor ke Polsek Gambir. "Juga apa yang tersebar bahwa pelapor pernah melaporkan ke Polsek Gambir belum pernah ada laporan dan mengakui tidak pernah dia melapor," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (01/09).

157