Home Hukum Indramayu Jadi Kantong Terbesar PMI Timur Tengah, BP2MI dan DPR RI Gelar Sosialisasi

Indramayu Jadi Kantong Terbesar PMI Timur Tengah, BP2MI dan DPR RI Gelar Sosialisasi

Indramayu, Gatra.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai VVIP untuk masyarakat di Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Kamis (11/11).

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyampaikan apresiasinya terhadap BP2MI terkait pelindungan terhadap PMI, khususnya yang berasal dari Indramayu sebagai salah satu kantong PMI terbesar di Jawa Barat. Netty juga mengingatkan kepada masyarakat Indramayu yang hadir untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural.

“Jika ada oknum sindikat penempatan ilegal PMI yang mengajak Anda atau kerabat Anda untuk bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, segera laporkan. Kejahatan terjadi dan merajalela karena orang baik yang diam dan berpangku tangan,” ujar Netty saat membuka acara sosialisasi di Islamic Center Indramayu.

Baca Juga: Pantau Kepulangan Mandiri, BP2MI Sambut 9 ABK PMI dari Panama City

Direktur Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik, Yana Anusasana Dharma Erlangga, turut mengamini imbauan dari Netty tersebut.

“Indramayu merupakan kantong terbesar untuk penempatan PMI di negara-negara Timur Tengah. Walaupun masih dalam status moratorium untuk jabatan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) pada pengguna perseorangan, tetapi keberangkatan secara nonprosedural masih banyak dilakukan ke negara-negara di Timur Tengah. Oleh karena itu, BP2MI gencar melakukan berbagai upaya untuk melindungi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” ucap Yana.

Lebih lanjut, Yana menjelaskan bahwa saat ini peluang untuk bekerja di luar negeri terbuka lebar. Singapura misalnya membuka kesempatan bagi PMI untuk bekerja di sana sebagai tenaga kesehatan. Kesempatan untuk bekerja menjadi tenaga kesehatan juga bisa didapatkan melalui program Government to Government (G to G) di Jerman. Informasi terkait penempatan kerja ke luar negeri dapat dilihat secara lengkap di website BP2MI.

Baca Juga: Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Taiwan Kembali Dibuka

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Jawa Barat, Erwin Rachmat, mengatakan masyarakat perlu berhati-hati karena ada saja oknum sindikat penempatan nonprosedural yang akan memanfaatkan ketidaktahuan CPMI dan menjebak mereka, bahkan hingga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“BP2MI selalu berupaya untuk menekan angka CPMI yang menjadi korban penipuan dari para sindikat. Jangan segan untuk melaporkan segala tindak penipuan yang dilakukan oleh para calo yang tidak bertanggung jawab,” imbuh Erwin.

Sukirman selaku Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu menjelaskan bahwa saat ini Indramayu telah memiliki Peraturan Derah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelindungan Pekerja Migran Asal Indramayu, menyusul terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Eks Pekerja Migran Cilacap Dilatih Jadi Pengusaha Digital

Hingga saat ini, sudah ada sekitar 5.400 PMI yang berasal dari Indramayu. Selama tahun ini hingga Oktober 2021, Indramayu telah mengirimkan sebanyak 974 PMI, di mana 80 persennya adalah perempuan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan pelindungan dari pemerintah daerah sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Indramayu menjadi pionir untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para CPMI untuk sektor formal dan informal,” pungkas Sukirman.

207