Home Regional Miris, Baru Terungkap, Paket Bansos Nyasar ke ASN

Miris, Baru Terungkap, Paket Bansos Nyasar ke ASN

Pati, Gatra.com - Ribuan paket bantuan sosial (Bansos) diduga diterima oleh aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya untuk keluarga penerima manfaat (KPM) atau warga miskin di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 
 
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Pati, Tri Haryumi mengatakan, mengetahui hal ini setelah mendapatkan surat dari Dinsos Provinsi Jateng yang memastikan benar atau tidaknya, data ASN penerima bansos tersebut. 
 
"Oh iya, itu baru saja ada suratnya dari provinsi Jawa Tengah, memang menyurati kabupaten-kabupaten termasuk Pati. Untuk memastikan betul tidaknya, bahwa PNS itu mendapatkan bansos. Setelah kita lihat di Pati, ada sebanyak 3.700 KPM," ujarnya saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (2/12). 
 
Diduga ribuan data bermasalah tersebut, merupakan penerima bantuan jenis bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebab, penyandingan data yang akan dilakukan oleh Dinsos sendiri adalah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga muaranya adalah pada bantuan PKH dan BPNT. 
 
"Kalau DTKS otomatis ada yang menerima PKH ataupun BPNT, dua bentuk bantuan itu. Namun kalau non DTKS saya yakin itu tidak mungkin terjadi BLT DD karena masyarakat tahu siapa di lokasi desanya dan ikut mengawasi," imbuhnya. 
 
Sehubungan hal ini, Dinsos Pati segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Untuk mencari tahu kebenaran data yang diterima. 
 
"Langkah kita langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati. Kita pastikan apakah benar itu PNS aktif atau non PNS. Kemudian kita sandingkan dengan DTKS, apakah masuk di situ apa tidak," jelasnya. 
 
Ditambahkan, indikasi adanya ASN yang masuk penerima bansos itu adalah pada saat pandemi. Sebab, data yang digunakan dari pemerintan pusat adalah data pada tahun 2015. 
 
"Itu indikasinya campur, tapi indikasi kami adalah [bansos] pandemi, karena data yang diturunkan pada saat pandemi itu data yang masih lama tahun 2015. Sehingga perlu ada verifikasi faktual (Verfak) kembali," tandasnya.

 

1367