Home Sumbagsel Pemkot Palembang Klaim 90 Persen Makanan Berbahaya Tidak Beredar Lagi

Pemkot Palembang Klaim 90 Persen Makanan Berbahaya Tidak Beredar Lagi

Palembang,Gatra.com - Pemerintah Kota Palembang mengklaim bahwa makanan yang mengandung formalin, borak dan bahan berbahaya lainnya. Saat ini telah berkurang peredarannya yang mencapai 90 persen dibandingkan dari tahun sebelumnya.

Hal itu, dikatakan Wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda usai melakukan sidak bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kota Palembang yang juga mendapati temuan Madu yang izin edarnya tidak berlaku lagi pada salah satu apotik di Jalan Letkol Iskandar, Senin Sore (6/12).

Menurut dia,angka penurunan makanan yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di pasar tradisional maupun tempat lainnya. Merupakan hasil upaya kerja keras rutin yang dilaksanakan secara bersama dengan pihak BPOM Kota Palembang.

Dengan melakukan sidak dan pengawasan secara berkala pihaknya dapat menekan angka itu. Sehingga, saat ini pada apotik serta pasar sudah hampir tidak ada lagi makanan yang berbahaya. "Ya sudah jarang kita temukan makanan yang mengandung formalin dan borak. Termasuk tahu juga semuanya sudah aman. Serta apotik yang jual obat obatan juga aman,"kata Fitri

Lanjut dia, pada sidak kali ini, pihaknya bersama BPOM hanya mendapati salah satu apotik yang masih menjual Madu yang masa ijinnya telah tidak berlaku lagi. Serta ditemukan juga satu makanan yang klaim kesehatannya berlebihan. "Jadi kita tegas akan hal ini dan penindakannya akan terus dilakukan. Terbukti hasilnya dengan penurunan angka bahan makanan berbahaya. Kita harapkan masyarakat juga dapat jeli untuk melihat masa berlaku obat atau makanan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang Aquirina Leonora, S.Si,.Apt.mengatakan bahwa hasil temuan hari ini akan terus pihaknya awasi dan pantau. Karna apabila tetap masih diperjual belikan maka sanksi tegas akan pihaknya lakukan. "Kita akan tetap awasi dan telah kami sarankan agar makanan yang telah habis ijin edarnya untuk segera dikembalikan ke produsen."ucapnya.

Namun, jika makanan atau obat yang ijin berlakunya telah habis tersebut masih beredar. Maka pihaknya akan lakukan penindakan ke pihak Produsennya. "Pastinya kita akan kawal sampai kemana, semua temuan tadi juga sudah dipisahkan pihak apotiknya,"tutupnya.


 

241