Home Ekonomi Ekonomi Purworejo Belum Pulih, Ini Sinyalnya

Ekonomi Purworejo Belum Pulih, Ini Sinyalnya

Purworejo, Gatra.com - Target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, selama tahun 2020 tidak tercapai. Tidak optimalnya pendapatan pajak akibat adanya pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

Menurut Kepala UPPD, R Roedito Eka Soewarno, sejak  Oktober 2021, program door to door ke rumah wajib pajak mulai dilaksanakan lagi. Lewat cara tersebut, pajak digenjot hingga kini mencapai 93%.

"Dari evaluasi program door to door, kepatuhan para wajib pajak dipengaruhi kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih sehingga mereka belum mampu melunasi semua kewajiban pajaknya," kata Roedito saat ditemui di Kantor Samsat Purworejo, Selasa (27/12).

Ia memberikan contoh, saat petugasnya mendatangi toko material bangunan yang memiliki truk atau pick up 3-4 unit, namun baru bisa melunasi pajaknya 2 unit. "Memang kondisi penjualan material belum seperti dulu, mungkin karena belum banyak warga yang mampu membangun," lanjutnya.

Beruntung, lanjutnya, Sekda Purworejo, Said Romadhon merespon baik kendala yang dihadapinya. Sekda membuat surat edaran ke setiap RT agar ikut membantu pemerintah mengimbau warganya membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Pemkab juga membantu imbauan bayar pajak lewat radio milik Pemda.

"Target tahun 2022 masih dalam pembahasan di TAPD. Yang jelas, naik targetnya dari tahum 2021," jelas Roedito.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan hari ini, diketahui bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak mencapai 76,6%, naik 1,6% dari tahun 2020 yang 'hanya' 75%. Sebelum pandemi melanda, tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor warga Kabupaten Purworejo mencapai angka 82%.

Dengan berbagai instrumen pembayaran yang saat ini sudah bisa serba online, diharapkan pada tahun 2022, tingkat kepatuhan membayar pajak akan naik. Seiring dengan membaiknya perekonomian dan pandemi Covid-19 yang mulai mereda.


 

1174