Home Gaya Hidup Aturan Nikah Unik bin Ajaib, Pengantin Wajib Tanam Alpukat

Aturan Nikah Unik bin Ajaib, Pengantin Wajib Tanam Alpukat

Wonogiri, Gatra.com - Aturan setiap daerah jelang hajatan atau kegiatan kampung memang berbeda-beda. Bahkan aturan tersebut wajib dijalani lantaran sudah menjadi adat dan tradisinya, bahkan melembaga lewat aturan resmi.

Seperti yang terjadi di Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro, Wonogiri, Jawa Tengah ini, mempunyai aturan unik saat warganya melangsungkan pernikahan. Kedua mempelai harus menanam dua bibit alpukat di pekarangan atau kebun mereka.

Baca jugaDi Kendal Pernikahan Usia Dini Meningkat | Gaya Hidup - Gatra

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Desa atau Perdes No.3/2016. Aturan ini tergolong unik, sebab aturan menikah berupa materi tidak hanya mahar atau mas kawin saja, melainkan juga harus menanam pohon alpukat.

"Aturan tentang pengantin wajib menanam pohon alpukat itu sudah diterapkan sejak 2016," kata Kepala Desa Ngroto, Wagiman, saat ditemui belum lama ini. 

Pemerintah desa menerapkan peraturan tersebut agar di masa yang akan datang Desa Ngroto bisa menjadi sentra buah-buahan, terutama alpukat. Sebab buah itu mampu meningkatkan gizi dan perekonomian warga setempat. 

"Bibit alpukat untuk para pengantin kami (Pemerintah desa) sediakan. Alpukat yang ditenam jenis mentega," ucapnya.

Baca jugaResepsi Nikah Selama Pandemi Wajib Berkonsep Drive Thru

Menurut Wagiman, alpukat jenis mentega bisa dipanen paling cepat empat tahun setelah ditanam. Namun juga tergantung pada pemupukan dan perawatannya. Panen bisa memperoleh hasil maksimal saat alpukat sudah berusia 10 tahun.

"Di sini sudah ada beberapa warga yang punya pohon alpukat usianya 10 tahun. Kalau ditebas, sekali panen bisa mensapat Rp3 juta. Kalau dijual sendiri ke pasar, pasti lebih besar lagi hasilnya," terangnya.

Baca jugaKamu Nikah, Statusmu Langsung Berubah Lewat 7 in 1

Bahkan, selain unik, syarat yang ditetapkan di desa itu tergolong jarang ditemukan di daerah lain. Sehingga Wagiman meyakini, dengan peraturan yang diterapkan itu maka pada tahun 2030, Desa Ngroto akan menjadi sentra buah alpukat. Selama tahun 2021, tercatat ada 48 pasang pengantin yang menanam batang bibit alpukat. Sehingga jumlahnya ada 96 pohon. 

"Semua pengantin bisa menanam pohon alpukat karena setiap keluarga di desa kami pasti punya pekarangan. Bahkan sebagian sudah ada yang berbuah," tandas Wagiman.

1134