Home Hukum Viral Balita ‘Selfharm’ Akibat Trauma Jadi Korban Pencabulan di Wonosobo

Viral Balita ‘Selfharm’ Akibat Trauma Jadi Korban Pencabulan di Wonosobo

 

Banyumas, Gatra.com– Tindak asusila berupa pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah. Kasus ini terungkap lewat cuitan di salah satu platform media sosial yang sempat viral belum lama ini.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPKBPPPA) Kabupaten Wonosobo, Dyah Retno Sulistyowati membenarkan hal ini. Dia mengatakan, kasus ini diduga terjadi 3 tahun yang lalu.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami trauma mendalam, sehingga sering melakukan selfharm, yaitu dengan mencoba membenturkan kepala ke dinding, mengonsumsi obat melebihi dosis dan percobaan bunuh diri.

“Sebenarnya pada bulan November 2021 kami sudah menerima laporan ini, dan korban sudah dalam penanganan intensif oleh tim psikolog PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) pada dinas yang kami ampu,” beber Dyah,dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/2).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dyah dan jajarannya langsung melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah (Pemda), di antaranya Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) dan Unit PPA Polres Wonosobo, guna merumuskan langkah penanganan lebih lanjut.

“Hal penting yang harus kita jaga adalah korban dan terduga pelaku, karena keduanya masih usia anak. Kami telah mengkoordinasikan dengan jajaran Disdikpora, untuk merumuskan upaya terbaik yang harus dilakukan, jangan sampai keduanya putus sekolah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dyah mengingatkan kepada seluruh orang tua sebagai support system untuk selalu dekat dan melindungi anak-anak dari potensi dan ancaman kekerasan terhadap anak, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada Dinas PPKBPPA. Hal tersebut bertujuan agar tidak memberikan informasi maupun pernyataan yang justru berpotensi memperburuk keadaan.

“Jangan sampai hal-hal yang kita perbincangkan justru menambah kondisi trauma yang mendalam bagi korban, memperburuk kondisi psikologi korban maupun terduga pelaku dan keluarga, kami akan terus berjejaring dengan jajaran perangkat daerah terkait, pihak berwenang dan organisasi atau lembaga pegiat isu anak untuk mengawal dan menangani kasus ini sampai dengan tuntas,” jelasnya.

1387