Home Hukum Lokalisasi LI Dibongkar, Anggota DPRD Menangis

Lokalisasi LI Dibongkar, Anggota DPRD Menangis

 

Pati, Gatra.com- Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengaku tak tega terhadap warga yang terdampak penggusuran lokalisasi Lorok Indah (LI), Kamis (3/2).

Warsiti, politisi Partai Hanura mengatakan, adanya prostitusi di lokalisasi terbesar di Pantura Timur itu memang sudah selayaknya dihilangkan, begitupun praktik serupa di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, sudah sewajarnya raib.

Hanya saja, bongkar paksa terhadap 70 bangunan permanen oleh pemerintah daerah di kawasan tersebut dinilai terlalu berlebihan. Terlebih pemilik bangunan di LI tidak mendapatkan sepeser pun kompensasi.

"Terkait pembongkaran LI, dari hati nurani terdalam saya menangis, enggak tega lihatnya. Melihat tayangannya saja saya enggak tega," ujarnya melalui pesan singkat.

Meski pembongkaran bangunan itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di mana kawasan tersebut disalahgunakan mendirikan bangun, padahal seharusnya sebagai lahan pertanian. Namun di satu sisi, ia tak tega secara kemanusiaan.

"Namun karena ini adalah kebijakan pemerintah, di mana memang setelah saya telusuri banyak kesalahan dan bertentangan dengan peraturan pemerintah. Sehingga apa yang dilakukan Pemkab tidak bisa kami intervensi. Walau sejujurnya saya tidak menginginkan hal ini terjadi," terangnya.

Terpisah, Bupati Pati Haryanto mengatakan, penertiban lokalisasi LI mempunyai dasar hukum yang kuat. Terlebih jika tempat prostitusi ini terus dibiarkan, ia khawatir akan menyebabkan permasalahan yang lebih besar kedepannya.

"Wajar punya rasa gelo (kecewa) karena punya banguan aset, tetapi dalam hal ini peraturan yang kita tegakkan. Kita kan bicara aturan, bukan masalah hati ke hati, karena lewat hati sudah kita sampaikan sejak awal," katanya.

1186