Home Ekonomi Kuasa Hukum Perwakilan Nasabah Indosurya Menggugat Lagi, Kenapa?

Kuasa Hukum Perwakilan Nasabah Indosurya Menggugat Lagi, Kenapa?

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Nasabah KSP Indosurya Cipta, Agus Wijaya menyebutkan pihaknya kembali melakukan gugatan kepada KSP Indosurya ke Pengadilan Niaga yang ada di PN Jakarta Pusat. Pasalnya banyak dari kliennya yang terhenti pembayaran cicilannya.

"Cicilan banyak yang terhenti. Banyak lansia tidak mendapatkan apa yang dijanjikan. Dari ratusan lansia klien saya, hanya 1 orang yang saya ketahui Dan itupun hanya Rp 25 juta dari simpanan yang berkisar Rp 700 juta-an," ujar Agus Wijaya, Rabu (9/2/2022) dalam keterangannya kepada Gatra.com.

Ia menyebutkan seolah-olah pembayaran kepada lansia yang selama ini ada hanya untuk kebutuhan formal di media. Padahal kalau memang sudah diselesaikan untuk lansia ia meminta pihak KSP Indosurya transparan berapa banyak, berapa miliar yang telah dibayarkan untuk para lansia tersebut.

"Karena menurut informasi yang kami dengar tidak lebih dari Rp 1 miliar dari Rp 14 triliun dana nasabah," kata Agus.

Lebih lanjut ia menyebutkan pihaknya telah melakukan gugatan kepada pihak terkait atas pemberhentian cicilan maupun jumlah cicilan yang tidak manusiawi.

"Kita sudah gugat dan putusan di minggu depan. Perlu diketahui pembayaran aum Rp 250 juta kebawah sudah banyak yang tidak dibayarkan sejak Oktober 2021 lalu, kemudian untuk aum dibawah Rp 2 miliar hanya terima tidak sampai 200 000 dan aum diatas Rp 2 miliar hanya terima Rp 500 ribu-an," kata Agus Wijaya.

Agus mengungkapkan aum yang di bawah Rp 2 miliar seharusnya pada Januari 2022 sudah menerima 25%. Namun saat ini selain banyak yang tidak dibayarkan dan adapula yang hanya terima ratusan ribu.

"Jangankan 25 persen, 0,5 persen saja tidak sampai. Rata-rata klien kami tagihan di bawah Rp 2 miliar hanya terima di bawah Rp 200 ribu. Seolah-olah nasabah disuruh makan beras dan garam untuk menghidupi kebutuhannya. Istilahnya dimiskinkan di hari tuanya," jelas Agus Wijaya.

Agus mengungkapkan dengan pembayaran cicilannya yang tidak manusiawi, ia berharap KSP Indosurya dalam mengembalikan dana nasabah dimohon menggunakan hati nurani, agar untuk kebutuhan sehari-hari nasabah dapat terpenuhi.

Irwan, salah satu nasabah KSP Indosurya Cipta yang menggugat mengungkapkan cicilan yang diberikan pihak Indosurya sangat tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan untuk makan mie instan sebulan saja tidak cukup.

"Apalagi makan daging, sejak kasus ini berjalan sudah tidak mampu beli daging. Saya sudah berusia 70 tahun dan hasil mengumpulkan uang 40 tahun kena Rp 3,5 miliar. Tiap hari makan sampai minta dan pemberian saudara-saudara karena (cicilan dari Indosurya) yang saya terima hanya Rp 500 ribu. Bagaimana untuk bayar listrik dan lainnya," beber Irwan.

Untuk itu, Agus mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan pembatalan homologasi. Menurutnya, jika uang pembayaran untuk nasabah tidak ada lebih baik pailit.

"Karena semakin lama dibiarkan ada potensi pengalihan harta koperasi untuk kepentingan pribadi. Bahkan kemungkinan besar sudah tidak ada lagi kesanggupan jika melihat pembayaran yang sudah terhenti dan tidak terlaksana sebagaimana homologasi. Seharusnya 25% di bulan Januari 2022 ini, namun kenyataannya hanya dapat tidak sampai 1% dalam setahun," pungkas Agus.

591