Home Regional Semalam Menginap di Mapolres Purworejo, 66 Warga Desa Wadas Dipulangkan

Semalam Menginap di Mapolres Purworejo, 66 Warga Desa Wadas Dipulangkan

Semarang, Gatra.com- Sebanyak 66 warga Desa Wadas Purworejo yang sempat diamankan semalam di Polres Purworejo pada Selasa (8/2) dikembalikan ke rumah masing-masing, Rabu (9/2) siang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan ke 66 warga itu dikembalikan ke rumah dengan dinaikkan dua bus AC.

“Barang pribadi milik mereka dikembalikan. Personil Polres Purworejo menyerahkan bantuan sembako dan bantuan dana tali asih dari Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada para warga tersebut,” katanya di Semarang, Rabu (9/2).

Kondisi 66 warga, lanjut Iqbal dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis dari kepolisian. Bahkawan saat di Mapolres Purworejo sempat main bilyard serta beristirahat di masjid.

“Keseluruhan warga tersebut selesai menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolres Purworejo,” ujarnya.

Pemulangan warga, sambung Iqbal, sebagai realisasi sikap Kapolda Jateng dan Gubernur Ganjar Pranowo saat melakukan konferensi pers di Mapolres Purworejo Rabu (9/2) pagi.

Iqbal menambahkan pengukuran lahan warga di Desa Wadas yang akan dibebaskan untuk pembangunan Bendungan Bener tetap dilanjutkan dan sesuai jadwal kegiatan akan selesai Kamis (10/2).

“Kami menghimbau warga Desa Wadas tak mudah diadu domba oleh provokasi yang dihembuskan pihak luar. Proyek bendungan Bener adalah proyek nasional. Mohon kerja sama semua komponen untuk mendukung proyek tersebut,” harapnya.

Sementara, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat melalui media sosial (medsos) pada saat berlangsungnya kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas, Selasa (8/2).

Kapolda membantah ribuan polisi bersenjata lengkap mengepung kampung, menangkapi wanita, anak-anak dan lansia, serta adanya orang hilang.

Kegiatan personil Polisi saat itu adalah mendampingi petugas dari BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju agar tanahnya dibebaskan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran.

“Karena area sangat luas kurang lebih 114 hektar, ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran, dan setiap tim didampingi oleh sekitar 20 personil Polri. Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personil yang diterjunkan,” ujarnya.

Dalam kegiatan pengukuran timbul suatu kontak antara 346 masyarakat yang telah menerima dengan 36 masyarakat yang belum menerima, sehingga polisi melindungi hak warga yang ingin agar tanahnya segera diukur agar tidak terjadi kontak gesekan.

“Dalam prosesnya kemudian diamankan sejumlah orang yang dianggap sebagai provokator guna melindungi mereka dari kejaran kelompok yang pro. Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan hari ini akan dikembalikan pada masyarakat,” kata Kapolda Jateng.

Kapolda menegaskan tidak ada polisi menyerbu masjid, yang terjadi adalah polisi melindungi masyarakat yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro.

 

1066