Home Nasional Sultan HB X Minta Warga Miskin Perbanyak Pengeluaran

Sultan HB X Minta Warga Miskin Perbanyak Pengeluaran

Yogyakarta, Gatra.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, meminta warga miskin untuk meningkatkan pengeluaran agar keluar dari zona kemiskinan. Dia menegaskan Dana Keistimewaan (Danais) tidak bisa diperuntukan bagi bantuan langsung tunai (BLT) demi atasi kemiskinan.

Pernyataan ini disampaikan Sultan usai Rapat Paripurna di DPRD DIY, Jumat pagi (8/4).

“Mereka yang miskin abu-abu, begitu di rumah sakit, dua hari sudah pasti jatuh miskin. Enggak mungkin tidak. Makanya kita cari jalan keluar yang abu-abu itu bisa kita jaga supaya tidak turun. Begitu turun pasti miskin lagi,” kata Sultan.

Dalam penjelasannya, Sultan menerangkan golongan warga yang miskin abu-abu itu adalah mereka yang berada pada garis level pengeluaran Rp400 ribu - Rp500 ribu per bulan.

“Standarnya biar tidak dikatakan miskin, maka pengeluarannya di atas (Rp) 500 ribu untuk konsumsi sebulan. Banyak (yang level) abu-abu di tengah jalan. Maka ini menimbulkan orang miskin lebih besar lagi. Hal-hal seperti ini yang dihindari di waktu mendatang,” lanjutnya.

“Orang miskin tidak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin klasifikasi di Jogja 420 (ribu), kita kasih 500 (ribu). Enggak miskin lagi toh. Tapi 800 (ribu) (tidak) dibelanjakan, tapi disimpan. Tidak otomatis kalau hanya dikasih sekali, besok tidak dikasih lagi, tetap akan turun (levelnya). Tahu enggak yang saya maksud,” tanyanya.

Menurut Sultan, cara cepat agar orang miskin tidak kembali miskin adalah dengan meningkatkan pengeluaran bulanan mereka. Kalau pengeluaran tidak meningkat, itu artinya konsumsi mereka juga tidak meningkat.

“Pengeluaran di orang miskin di Jogja itu 420 ribu yang untuk konsumsi. Minus kesehatan dan pendidikan. Tahu enggak,” katanya.

Ia menyatakan Pemda DIY sulit memberikan bantuan bulanan secara rutin untuk meningkatkan konsumsi. Menurut Sultan, jika Pemda DIY bisa memberikan bantuan Rp800 ribu, maka bantuan itu hanya bisa diberikan sekali. Dengan begitu, bulan depan pengeluaran mereka kembali ke angka Rp420 ribu.

Sultan juga menjelaskan bahwa Danais tak mungkin diberikan sebagai BLT untuk warga miskin.

“Persentasenya ada, tidak untuk BLT, Danais untuk lima kewenangan yang sudah ada. Karena pandemi saja kemurahan Departemen (Kementerian) Keuangan meringankan beban daerah dengan sebagian persentase tertentu menolong orang miskin,” katanya.

“(Danais) bukan (untuk) orang miskin, tetapi kebutuhannya untuk lima kewenangan. Kan beda,” ucap Sultan.

2626