Home Hukum Penonton Tewas, Orkes Dangdut di Nalumsari Dilarang

Penonton Tewas, Orkes Dangdut di Nalumsari Dilarang

Jepara, Gatra.com - Pertunjukan orkes dangdut di Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sementara waktu ditiadakan. Kebijakan tersebut disepakati, setelah tragedi yang menyebabkan FR warga Desa Muryolobo, meninggal dunia akibat penganiayaan selepas menonton dangdut, belum lama ini.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam).

"Kesepakatan dari forkopimcam dan kepala desa se-Kecamatan Nalumsari untuk sementara waktu, hiburan dangdut dilarang," ujarnya, Rabu (18/5).

Hingga saat ini pihak kepolisian terus memburu pelaku penganiayaan yang menyebabkan pemuda berusia 30 tahun tersebut meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam (Sajam).

"Belum. Saat ini kita tengah memeriksa saksi-saksi, sekitar tujuh orang saksi," jelasnya.

Kapolres Jepara pun meminta kepada warga Desa Muryolobo agar dapat mengendalikan diri. Mengingat, saat ini proses hukum terus berjalan.

"Percayakan penanganan perkara ini kepada kami, tolong warga dapat mengendalikan diri, jangan mudah terprovokasi dan jangan main hakim sendiri karena akibatnya justru dapat merugikan masyarakat," pesannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda asal Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, meninggal dunia setelah disabet benda tajam, usai menonton pertunjukan dangdut. Korban pengeroyokan tersebut menerima luka pada bagian leher yang menyebabkan kehilangan nyawa.

1994