Home Nasional Gubernur Lukas Enembe Apresiasi Laporan Amnesty Terkait Blok Wabu

Gubernur Lukas Enembe Apresiasi Laporan Amnesty Terkait Blok Wabu

Jakarta, Gatra.com – Gubernur Papua Lukas Enembe mengapresiasi Amnesty International yang memberi perhatian atas Papua, khususnya berkaitan dengan situasi HAM dan rencana penambangan emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya mengapresiasi Amnesty International yang telah memberi perhatian pada tanah Papua dan orang Papua. Ini penting untuk memahami lebih jauh situasi HAM Intan Jaya,” kata Enembe saat menerima delegasi Amnesty International di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta, Jumat, (27/5).

Dalam pertemuan tersebut, Enembe didampingi oleh Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Papua Elpius Hugi dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua Alexander Kapisa. Ia berada di Jakarta dalam rangka rapat kerja dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Sementara, Amnesty International diwakili Direktur Kantor Regional Erwin van der Borght, Direktur Kantor Nasional Usman Hamid, perwakilan Amnesty Australia Tim O’Connor dan Amnesty Selandia Baru Margaret Taylor, dan jajaran pengurus lainnya.

Dalam kesempatan itu, Enembe mengatakan dirinya terus mengikuti situasi di Papua khususnya Intan Jaya. Ia mengaku tidak heran dengan laporan investigasi Amnesty International yang menyuguhkan sejumlah temuan dan fakta terkait situasi HAM di Intan Jaya. Diketahui dalam laporan tersebut, Amnesty mewawancarai sejumlah tokoh masyarakat asli Papua sebagai responden di mana mereka mengutarakan kekhawatirannya akan kehilangan tanah adat.

“Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang khawatir kehilangan tanah adat. Wajar. Orang Papua itu berkebun. Ekonominya kerakyatan seperti Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang saya hormati dan pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua,” ujar Enembe.

Lukas Enembe menegaskan dirinya akan menjaga tanah Papua dari segala gangguan sosial, meski hanya menjabat setahun mendatang. Selain itu, ia menyatakan dukungannnya kepada penegak hukum yang menjalankan tugas di Papua dalam upaya menertibkan masyarakat dari gangguan keamanan dan kriminalitas.

“Terkait rencana penambangan emas di Blok Wabu, saya telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan. Isi surat saya mirip dengan rekomendasi laporan Amnesty, yaitu agar dihentikan sementara sampai situasinya aman,” kata Enembe.

Sebelumnya, Gubernur Papua telah berkirim surat bernomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Penghentian Sementara Proses WIUPK Blok Wabu. Kutipan isi surat tersebut berisi: “Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah, kegiatan pertambangan yang bersifat padat modal dan padat teknologi. Namun, karena investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif sehingga dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara baik dan benar.”

Sayangnya kondisi keamanan di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, saat ini belum kondusif. “Oleh karena itu, kami telah meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara proses administrasi WIUPK Blok Wabu hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat,” kata Enembe.

Pembahasan terhadap rencana penambangan Blok Wabu menurutnya perlu melihat dinamika keamanan, sosial, budaya dan lainnya. “Pemerintah Provinsi Papua akan berkordinasi kembali setelah kondisi keamanan membaik,” tutupnya.

132