Home Ekonomi PUPR Gelontorkan Rp7 M untuk Fasilitas Air Minum di 23 Desa di Purbalingga

PUPR Gelontorkan Rp7 M untuk Fasilitas Air Minum di 23 Desa di Purbalingga

Banyumas, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan infrastruktur air minum dan sanitasi untuk 23 desa.

Tenaga Fasilitator (TFL) Air Minum Purbalingga, Hendri Widianto mengatakan anggaran tersebut digulirkan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga pada tahun anggaran 2022/

Dia menjelaskan, total bantuan Rp7 miliar itu terdiri atas 16 desa penerima DAK Kementerian PUPR air minum sedangkan 7 Desa untuk sanitasi. Desa-desa tersebut perlu dukungan pengadaan lantaran hingga saat ini warganya masih kerap kekurangan air minum saat musim hujan.

“Kebutuhan air bersih di desa tersebut masih harus mendapatkan dukungan dari pemerintah sehingga kebutuhan dasar tersebut bisa tercukupi,” katanya, di Purbalingga.

Dia menjelaskan, anggaran untuk air minum itu mirip dengan program air minum masyarakat (pamsimas). Pembangunan berupa fasilitas air bersih.

“Hampir sama dengan Pamsimas hanya saja sumber dana yang membedakan. Kalau Pamsimas kan ada swadayanya,” ujar dia.

Hendri mengungkapkan, di Purbalungga masih ada desa-desa yang mengalami kesulitan air bersih saat musim kemarau. Contohnya, beberapa desa di Kecamatan Karanganyar yang selalu mengalami kesulitan air bersih saat musim kemarau melanda.

“Sampai harus didropping dari BPBD kalau ada musim kemarau sehingga kegiatan ini akan sangat membantu masyarakat,” ucap dia.

Sementara, TFL sanitasi, Muhammad Fuad Akhyar mengingatkan pada KSM Desa agar cermat dalam menjalankan kegiatan tersebut. Mereka juga diminta untuk mencermati rekam jejak rekanan yang akan mereka ajak kerja sama mensukseskan kegiatan tersebut.

“Harus dicermati jika akan memilih rekanan khususnya penyedia. Dokumen harus lengkap sehingga kegiatan berjalan lancar,” kata Fuad.

1059