Home Regional SKTM Dihapus, Warga Miskin Susah Berobat, Aktivis: Bawa ke Pendopo Saja

SKTM Dihapus, Warga Miskin Susah Berobat, Aktivis: Bawa ke Pendopo Saja

Kendal, Gatra.com - Sebuah saran yang terbilang ekstrim disampaikan seorang aktivis dari Jaringan Kerja Relawan Hak Asasi Manusia (Jakerham), Ahmad Misrin kepada seorang warga miskin yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk berobat di rumah sakit. Warga miskin yang sakit parah disarankan dibawa ke Pendopo Kendal.

Saran demikian disampaikan Ahmad Misrin terhadap nasib seorang sopir angkot yang didiagnosa sakit jantung. Dia menuturkan, awalnya selepas salat isya dirinya mendapat telepon dari nomor yang tak ada di kontak handphonenya. Padahal saat itu, dirinya sudah tiga hari dalam kondisi tidak fit. 

"Tiga hari ini kondisi lagi drop. Dapat dipastikan karena alergi AC sehingga asmaku kumat, minum obat, tiduran, baca buku sebagai solusi melawan penyakit langanan," tulis Misrin diakun Facebooknya, Senin (4/7).

Pada saat itu nomor tak dikenal berkali-kali menghubunginya. Ia akhirnya mengangkat panggilan telepon tersebut. Seperti pada umumnya, pembicaraan diawal telepon itu berisi basa-basi menanyakan tentang kabar dirinya.

Sesaat kemudian, si penelepon meminta pendapat kepadanya tentang nasib tetangganya yang memerlukan pertolongan rujukan medis. Tetangganya itu memiliki diagnosa jantung dan pernah dirawat di rumah sakit swasta. 

Rawat inap di rumah sakit swasta dijalani karena keterpaksaan akibat tidak memiliki BPJS Mandiri/ BPJS Bantuan PBI Pemerintah. Saat dirawat sudah mengeluarkan biaya Rp15 juta yang diperoleh dari biaya iuran keluarga, saudara dan kas RT. 

Setelah dinyatakan membaik pasien tersebut akhirnya diperbolahkan pulang. Namun semalam, sekitar pukul 20.30-an, sopir angkot itu kembali merasa kesakitan dan ada yang berinisiatif mengontak dirinya. Pada saat itu, Misrin yang sedang sakit mengaku bahwa dirinya bukan 911 seperti sebutan pangilan gawat darurat yang pernah dilaunching Pemkab Kendal.

Kepada dirinya si penelepon bertanya apakah tetangganya bisa dibawa ke RSUD dr Soewondo Kendal. Dia menjawab bahwa dulu, saat ada kasus warga miskin seperti itu bisa dengan akses layanan SKTM (surat keterangan tidak mampu). Tapi saat ini kebijakan itu sudah dihapus Pemda Kendal. 

Meski sudah dijawab demikian oleh dirinya yang biasa memberikan pendampingan terhadap warga miskin, namun si penelpon kembali bertanya kalau dibutuhkan seperti ini lagi bagaimana, sedangkan pihak keluarga adalah warga kurang mampu, tidak punya penghasilan tetap dan mendadak sakit. Apakah harus menunggu selama 14 hari untuk ikut BPJS Mandiri baru bisa dilayani.

Bingung dengan pertanyaan dari si penelepon, ia akhirnya menjawab agar pihak keluarga membawanya ke RSUD milik Pemda Kendal.

"Kalau ditolak bawa aja ke Pendopo. Besoknya satu keluarga demo ngemis bupati, nanti kalau berkaitan dengan proses hukum saya siap dampingi," kata Misrin.

Misrin mengaku sangat siap menerima risiko kalah atau menang saat mendampingi warga miskin. Bahkan dirinya juga mengaku tak habis pikir dengan kenyataan yang terjadi. Ada warga miskin yang sedang sakit tapi kebingungan dalam mencari cara untuk berobat. 

"Masak Pemda diam saja, terus di mana Pasal 28 H UUD 1945. Dimana Pancasila. Dimana UU Otonomi Daerah. Anggaran Silpa APBD saja 14 milliar, dapat dana DHBCT dari pusat 17 milliar, Dana Desa 1,3 milliar per desa. tapi rasa kemanusiaanmu, ke Indonesiaanmu, Bhinnekaanmu hilang semua," tandasnya.

Tulisan Misrin di Facebook ini mendapat berbagai tanggapan dari netizen. Dukungan terhadap dirinya juga banyak diberikan warganet terhadap kepeduliannya kepada warga kurang mampu yang sedang sakit dan tidak memiliki BPJS kesehatan.

 

240