Home Hukum Menulusuri Bekas Peternakan Kambing ACT di Blora, Pernah Pelihara Ribuan Kambing

Menulusuri Bekas Peternakan Kambing ACT di Blora, Pernah Pelihara Ribuan Kambing

Blora, Gatra.com-  Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diketahui pernah mendirikan sejumlah peternakan kambing di Kabupaten Blora Jawa tengah. Peternakan tersebut tersebar di beberapa lokasi.

Hasil penelusuran media, salah satu peternakan kambing tersebut berada di Dukuh Jenu Desa Gadu Kecamatan Sambong. Di lokasi ini, ACT menyewa lahan seluas 1 hektar milik warga bernama Wariadi. Saat itu, Wariadi juga dipercaya ACT sebagai koordinator peternak kambing.

"ACT itu sudah ada di Sambong ini tahun 2014. Awalnya itu cuma ternak 60 ekor kambing, karena kok peternakannya disiplin, hasilnya bagus akhirnya ACT terus bantu hingga ribuan kambing. Disini dulu ada seribu tiga ratus kambing," kata Wariadi kepada wartawan, Rabu (6/7).

Wariadi mengaku, saat itu ACT menyewa lahannya selama 5 tahun. Namun ia lupa berapa nilai sewanya.

"Wah itu saya lupa. Udah 5 tahun yang lalu," ucapnya.

Namun, sejak 2019 sewa lahan ACT sudah habis dan tidak diperpanjang lagi. Saat itu seluruh bangunan kandang juga langsung dibongkar.

"Ini dulunya kandang semua. Tapi begitu kontraknya habis ya langsung dibongkar. Dulu katanya mau diperpanjang tapi karena ada Covid-19 tidak jadi," ujarnya.

Wariadi menuturkan, selama keberadaan ACT, perekonomian warga cukup terbantu. Sebab banyak warga desa yang dipekerjakan di peternakan.

"Kalau menurut sata dulu waktu ada ACT sangat membantu, ekonomi warga terbantu. Banyak yang disuruh kerja, seperti tukang cari rumput, membersihkan kandang dan buat pupuk. Warga dulu sangat senang dapat gaji bulanan. Saya dulu digaji Rp 1 juta setiap bulan. Saya sama saudara juga diumrohkan," terangnya.

Oleh dirinya, lahan bekas peternakan ACT saat ini digunakan untuk perkebunan buah. Sementara bangunan seperti bekas gudang dan tempat pengolahan pupuk masih dibiarkan berdiri.

"Ya mau dibuat apa lagi. Ini dulunya gudang dan tempat pengolahan pupuk" jelasnya.

Selain di Desa Gadu, ACT juga pernah memiliki peternakan kambing di Dukuh Sawur Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong. Namun peternakan ini juga sudah tidak beroperasi. "Sudah 2 tahunan tidak beroperasi. Dulu kambingnya ya banyak. Sekarang digunakan ternak jangkrik pemiliknya," kata Sinah salah satu warga.

 

94