Home Pendidikan Gelontorkan Insentif, Kemendikbudristek Genjot Dosen Vokasi Miliki Publikasi dan Kekayaan Intelektua

Gelontorkan Insentif, Kemendikbudristek Genjot Dosen Vokasi Miliki Publikasi dan Kekayaan Intelektua

Jakarta, Gatra.com - Kemendikbudristek mendorong para dosen di Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) untuk aktif dalam melakukan penelitian. Hal ini dilakukan sesuai dengan poin kedua amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif bagi dosen yang aktif melakukan publikasi di jurnal ilmiah bereputasi maupun yang dapat menghasilkan Hak Kekayaan Intelektual dari riset yang dilakukan.

"Setiap perguruan tinggi akan didorong untuk mendistribusikan kewajiban ini kepada dosen secara proporsional, sesuai dengan mission differentiation masing-masing perguruan tinggi," ujar Kiki dalam sambutannya secara daring, Jumat (8/7).

Untuk menyambut transformasi tersebut, Kiki memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dan merancang insentif.

"Insentif diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pada para dosen yang telah sungguh-sungguh dan konsisten mengembangkan dan menerapkan riset di masing-masing perguruan tinggi," bebernya.

Kiki berharap, baik publikasi maupun Hak Kekayaan Intelektual yang nanti dihasilkan para dosen PTV bukan sekedar karya, namun juga harus ditekankan pada kebermanfaatan bagi masyarakat.

"Jadi, kebermanfaatan bukan hanya didapat bapak ibu dosen saja tapi seluruh masyarakat. Agar karya yang dihasilkan jadi penguat dan pengayaan penelitian di bidang pendidikan," tegasnya.

Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja, menambahkan, insentif akan banyak diberikan guna membantu dosen mematenkan kekayaan intelektualnya.

"Ada yang bentuknya fasilitasi dan penghargaan untuk pemanfaatan kekayaan intelektual dan juga artikel pada jurnal bereputasl," kata Beny. 

Sebagai informasi, nilai insentif KI dan artikel ilmiah internasional bereputasi 2022 mencakup penghargaan paten yang dimanfaatkan oleh industri sebesar Rp30 juta, paten biasa sebesar Rp15 juta, dan paten sederhana sebesar Rp10 juta. Sedangkan aspek dan bobot penilaian terdiri atas keterbaruan karya, potensi pemanfaatan oleh industri, serta kualitas orisinalitas produk.

Adapun untuk artikel ilmiah, penghargaan publikasi artikel pada jurnal ilmiah internasional sebesar Rp20 juta dengan aspek dan bobot penilaian yang mencakup keterbaruan karya, kualitas jurnal publikasi, serta substansi artikel ilmiah.

125