Home Kalimantan Kadisdikbud Doakan Kepsek Poligami, LSM Desak Gubernur Sahbirin Copot Madun

Kadisdikbud Doakan Kepsek Poligami, LSM Desak Gubernur Sahbirin Copot Madun

Banjarbaru, Gatra.com - Candaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalsel, Muhammadun di grup WhatsApp Kepala SMA/SMK se-Kalsel yang mendoakan para kepala sekolah bisa nambah istri alias berpoligami, menuai keprihatinan mendalam dan sangat disesalkan. Salah satunya oleh Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalsel, Aliansyah.

"Kami sangat menyayangkan sekali pernyataan Madun (panggilan akrab Muhammadun) di media sosial. Karena sebagai pimpinan, apapun yang keluar akan jadi rujukan dan acuan guru. Jadi sangat tidak layak berguyon di medsos yang akhirnya menjadi kehebohan. Sudah jelas aturan kepegawaian tidak membolehkan nambah istri tanpa seizin istri pertama," ujar Aliansyah kepada Gatra.com, Kamis (14/7).

Karena dianggap bikin kontroversi dan kegaduhan, Aliansyah meminta Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk segera mencopot Madun sebagai Kadisdikbud Kalsel.

"Kalau masih Madun yang jadi Kadisdikbud, kami khawatir ada gangguan di dunia pendidikan. Pernyataan dan tingkah laku Madun sudah sangat tidak patut dan mengundang kontroversi. Dia tidak kredibel dan tidak cocok menempati jabatan Kadisdikbud," tegasnya.

Tokoh LSM Kalsel yang sering melakukan aksi demo di Gedung KPK RI di Jakarta itu juga akan melakukan aksi demo di Kantor Disdikbud Kalsel dan Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru untuk mendesak Gubernur Sahbirin Noor mencopot Madun sebagai Kadisdikbud Kalsel.

"Kita secepatnya akan turunkan masa untuk demo meminta gubernur mencopot Madun sebagai Kadisdikbud," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun jadi perbincangan hangat dikalangan insan pendidik di Kalsel karena dalam Group WhatsApp Kepala SMA/SMK menuliskan kalimat yang mendoakan semua Kepsek bisa nambah istri alias berpoligami.

Para kepala sekolah pun melayangkan surat ke Gubernur Sahbirin untuk menanyakan apakah yang disampaikan Muhammadun itu tidak melanggar perundang-undangan yang ada.

"Apakah memang kami kepala SMK se Kalsel diberikan peluang bebini atau beristri dua sesuai SMS Madun Kadisdik terlampir. Ini merupakan angin segar bagi kami yang ada niat dan minat serta berharap karena dianjurkan oleh Kadisdik tidak ada sanksi atau hukuman karena melanggar peraturan perundang-undangan," demikian rangkaian kalimat yang tertulis pada surat itu.

Kepada Gatra.com, Muhammadun menjelaskan bahwa apa yang dia tulis pada grup WhatsApp itu hanyalah candaan atau guyonan semata. "Itu bahasa bercanda saja di grup WA, kenapa dipersoalkan. Lain halnya kalau aku bikin peraturan. Itu bercanda. Aku tidak puasa saja dilaporkan ke gubernur. Orang cari macam-macam gitu. Dari semua aspek aku diserang," ujar pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid SMA di Disdikbud Kalsel itu.

892