Home Internasional Pengadilan Tinggi Pakistan Batalkan Tuduhan Terorisme Terhadap Imran Khan

Pengadilan Tinggi Pakistan Batalkan Tuduhan Terorisme Terhadap Imran Khan

Islamabad, Gatra.com - Pengadilan tinggi Pakistan pada hari Senin membatalkan tuduhan terorisme terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan. 

Pengacara pembelanya mengatakan pembatalan itu menjadi sebuah kelegaan bagi mantan bintang kriket yang telah menghadapi serentetan masalah hukum, sejak digulingkan dari jabatannya.

“Pengadilan mengatakan dugaan pelanggaran Khan tidak menuduh sebagai terorisme,” kata salah satu pengacaranya, Faisal Chaudhry kepada Reuters, Senin (19/9).

Sebelumnya Khan dituduh terlibat terorisme karena dalam pidatonya di mana ia diduga mengancam polisi dan petugas pengadilan setelah salah satu pembantu dekatnya, ditolak jaminan dalam kasus penghasutan.

Baca Juga: PM Pakistan Digulingkan Lewat Mosi Tidak Percaya

"Kasus terhadap Imran Khan, bagaimanapun, akan tetap utuh, yang sekarang akan diadili di pengadilan biasa, bukan pengadilan anti-terorisme," kata Chaudhry.

"Ini sebenarnya adalah perintah untuk membatalkan dakwaan," kata pengacaranya yang lain, Babar Awan, kepada Reuters. 

“Ini hanya membuktikan bahwa itu adalah tuduhan palsu, dan hanya alat untuk viktimisasi politik," tambahnya.

Polisi Islamabad mengajukan tuntutan terhadap Khan pada bulan Agustus setelah pernyataan publiknya bahwa dia tidak akan mengampuni polisi dan seorang petugas pengadilan yang telah menolak jaminan kepada ajudannya.

Khan kemudian menjelaskan bahwa pernyataannya itu tidak dimaksudkan sebagai ancaman.

Baca Juga: Mantan Perdana Menteri Pakistan Minta Pemilu Ulang

Mantan perdana menteri ini telah menghadapi sejumlah kasus sejak penggulingannya pada April dalam mosi percaya yang dimenangkan oleh partai-partai oposisi, dalam upaya yang dipimpin oleh penggantinya, Perdana Menteri Shehbaz Sharif.

Salah satu kasus berada di pengadilan tinggi, yang dijadwalkan untuk mendakwa Khan pada 22 September karena penghinaan pengadilan, setelah mengancam petugas kehakiman. Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi diskualifikasi dari politik setidaknya selama lima tahun.

Baca Juga: Shehbaz Sharif Terpilih Menjadi PM Baru Pakistan

Kasus lain melibatkan pendanaan asing untuk partai Pakistan Tehreek-e-Insaf-nya, yang dianggap melanggar hukum oleh pengadilan pemilu.

Khan, yang naik ke tampuk kekuasaan dalam pemilihan 2018 yang diduga didukung militer Pakistan, tidak disukai oleh para jenderal yang berkuasa. Baik militer maupun Khan menyangkal dia berkuasa dengan dukungan militer.

Sejak penggulingannya, dia telah mengadakan rapat umum nasional untuk menuntut dilaksanakannya pemilihan cepat, namun koalisi yang berkuasa menolaknya. Dengan menyebut pemilihan akan diadakan sesuai jadwal pada akhir 2023.

99