Home Ekonomi Badan Pangan Nasional Sebut Indonesia Sudah Berdaulat Pangan

Badan Pangan Nasional Sebut Indonesia Sudah Berdaulat Pangan

Jakarta, Gatra.com- Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) I Gusti Ketut Astawai menyebut Indonesia sudah berada dalam kategori berdaulat pangan. Hal itu berkenaan dengan prinsip berdaulat, yang menurutnya adalah terbukanya kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pangan sesuai kebutuhan mereka.

“Prinsip berdaulat itu kan dia boleh memilih makan A atau menetapkan pangan A, pangan B, pangan C. Secara beberapa komponen, kita masih berdaulat,” tegas Ketut, dalam acara “Polemik: Waspada Resesi Ekonomi dan Krisis Pangan”, Sabtu (1/10).

Kedaulatan tersebut, menurut Ketut, tampak dari kebebasan masyarakat di sejumlah daerah untuk menentukan makanan pokok untuk mereka konsumsi. Ia mencontohkan, adanya masyarakat yang masih dapat memilih untuk makan sagu di sejumlah daerah. Pemilihan pangan pokok itu juga tidak dilarang oleh pihak pemerintah.

“Teman-teman di daerah lain bisa menentukan pangan sagu sebagai pangannya, kan? Artinya tidak dilarang, sehingga kedaulatan itu sudah ada,” jelas Ketut. Baca juga: Ketahanan Pangan, Indonesia Butuh Klaster Pangan Lokal

Sementara itu, Ketut pun mengatakan bahwa Indonesia saat ini juga telah memiliki ketahanan pangan. Hal itu tampak dari surplus pangan yang Indonesia miliki. Namun demikian, Ketut mengimbau pihak pemerintah dan masyarakat untuk tidak berpangku tangan dengan surplus yang ada saat ini.

“Kita harus memperkuat surplusnya dan mendorong teman-teman petani untuk bergairah. Ini yang harus kita perkuat,” tegasnya.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) I Gusti Ketut Astawai dalam acara “Polemik: Waspada Resesi Ekonomi dan Krisis Pangan”, Sabtu (1/10). (Dok. Istimewa)

Ketut menekankan, Indonesia tidak semestinya mengejar harga murah di petani dan memaksa petani lokal untuk menjual hasil panen mereka dengan harga murah. Sebab, menurutnya, petani juga berhak memperoleh keuntungan, untuk dapat terus bergairah dalam melakukan produksi.

Di sisi lain, Ketut mengatakan bahwa untuk menjaga keuntungan bagi petani, ada tantangan yang harus dihadapi di ujung produksi. Tantangan itu adalah untuk mengendalikan harga jual di petani, agar sesuai dengan harga acuan yang berlaku. Baca juga: Situasi dan Kesiapan Indonesia Hadapi Krisis Pangan Dunia

“Petani juga harus untung, sehingga dia bergairah untuk melakukan produksi. Nah, kendalanya di ujung, di hilir, kita harus kendalikan juga harganya dnegan harga acuan. Ini yang harus kita lakukan,” pungkasnya.

245