Home Internasional Dewan HAM Tolak Usulan Resolusi Debat Isu Uyghur, Termasuk Indonesia

Dewan HAM Tolak Usulan Resolusi Debat Isu Uyghur, Termasuk Indonesia

Jenewa, Gatra.com - Dewan HAM PBB memutuskan untuk menolak usulan dari negara-negara barat untuk melakukan debat mengenai pelanggaran HAM oleh China terhadap kelompok Uyghur dan kelompok Muslim lainnya di Provinsi Xinjiang.

Voting memutuskan 19 menolak, 17 mendukung dan 11 abstain terhadap usulan resolusi tersebut. Tentu saja, ini bisa dilihat sebagai kemenangan China di Dewan HAM PBB yang sedari awal menolak campur tangan negara lain dalam urusan Uyghur, demikian dikutip dari Reuters.

Negara-negara pengusul resolusi ini adalah Amerika Serikat, Kanada, juga Inggris.

Baca jugaBocoran Dokumen Ungkap Cina 'Cuci Otak' Muslim Uighur

Dolkun Isa, Presiden Kongres Uighur Dunia, menyatakan kekecewaannya. “Ini seperti malapetaka. Sungguh mengecewakan, apalagi negara-negara Muslim bereaksi demikian (menolak usulan resolusi),” kata Isa, yang ibunya meninggal dunia saat ditawan di camp di Xinjiang dan 2 saudara laki-lakinya hingga kini masih hilang.

Qatar, Indonesia, UAE dan juga Pakistan termasuk negara-negara yang menolak usulan resolusi tersebut. Hal ini dikecam oleh Direktur International service for Human Rights, Phil Lynch yang menyebutkan bahwa hasil voting yang menolak adanya debat mengenai Uighur sebagai hal yang memalukan.

“Voting atas resolusi mengenai situasi HAM di Xinjiang memalukan! Negara-negara OKI ternyata tidak berdiri mendukung Muslim Uighur. Hanya Somalia satu-satunya negara Afrika yang mau melawan diskriminasi sistemik ini. Absennya Ukraina mengkhianati nilai solidaritas yang selama ini terbangun,” ujar Lynch di akun Twittenrya.

Baca juga: Negara Barat Sanksi China atas Muslim Uighur di Xinjiang

Wakil Tetap Republik Indonesia di Jenewa, Dubes Febrian A. Ruddyard, dalam pendangannya menyampaikan bahwa pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM tidak akan mendapatkan kemajuan yang berarti.

“Utamanya karena tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan,” kata Febri, seperti tercantum pada rilis yang diterima redaksi.

Seharusnya, lanjut Febri, peran masyarakat internasional ditujukan untuk mendukung upaya-upaya yang dilakukan negara dalam memperbaiki hak asasi manusia secara nyata di lapangan.

154