Home Sumbagsel Kerusakan Lingkungan: Warga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Proyek PLTU Sumsel I

Kerusakan Lingkungan: Warga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Proyek PLTU Sumsel I

Palembang, Gatra.com - Sejumlah warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, minta pemerintah turun tangan mengatasi permasalahan pembangunan proyek yang masuk dalam Strategis Nasional Pembangunan PLTU Sumsel 1. 

Proyek tersebut dinilai bakal mengancam keselamatan kehidupan masyarakat di sana. Selain mengganggu kelestarian alam, juga merusak sumber mata air dan anak Sungai Niru yang selama ini mengalir ke Sungai Musi.

“Padahal sungai itu menjadi salah sumber kehidupan masyarakat,” kata Tokoh Pemuda Desa Tanjung menang, Agung Satria, Rabu (12/10).

Baca Juga: Palembang Mulai Garap Proyek Sungai Sekanak Lambidaro Tahap Kedua

Selain mengganggu ekosistem alam, kata Agung, pembangunan proyek tersebut juga merusak akses jalan menuju wilayah kelola masyarakat akibat aktivitas pembangunan PLTU Sumsel 1. Perjanjian antara masyarakat (ex. pemilik lahan) dengan pengelola proyek PLTU Sumsel 1 juga belum merealisasikan pengantian lahan milik masyarakat setempat.

"Tidak banyak masyarakat yang bisa ikut serta dalam proyek itu dan tidak memiliki dampak dalam peningkatan ekonomi bagi masyarakat di sekitar 
proyek,” katanya.

Baca Juga: Negara Rugi Rp 4 Milyar, Kasus Turab RS Kusta Jilid II Disidang

Agung berharap proyek tersebut dapat menjadi berkah bagi warga sekitar. Namun nyata belum juga proyek tersebut diselesaikan, masyarakat sudah merasa terbebani dengan masalah-masalah, misalnya klaim perebutan hak-hak milik masyarakat setempat. 

“Dengan rendah hati, kami masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Menteri ESDM serta Menteri BUMN untuk segera turun dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kordinator Komunitas Sumsel Bersih, Bonifasius F Bangun, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mengevaluasi proyek PLTU tersebut karena sudah ,eresahkan warga, dan menganggu kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Flyover Simpang Sekip Palembang Senilai Rp152 M Mulai Dibangun

"Seharusnya pembangun seperti itu juga memperhatikan dampak lingkungan, memperhatikan isu perubahan iklim,” katanya.

Diketahui, proyek PLTU Sumsel 1 dikelola PT Shehua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI), PT Lion Power Energi (LPE) dan PT Graha Wahyu Kencana (GWK), PT.Cakra Bumi Energi (Bomba Grup). Perusahaan-perusahan ini selain membangun proyek PLTU sumsel 1, juga membangun jalur sutet serta penyiapan lahan lokasi di mulut tambang Batu Bara.

2106