Home Hukum Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Akan Diperiksa Hari Ini

Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Akan Diperiksa Hari Ini

Jakarta, Gatra.com- Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen Teddy Minahasa tersangka kasus narkoba hari ini Senin, (17/10).

“Rencananya ada pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui pesan Whatsapp kepada Gatra, Jakarta, Senin, (17/10).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. "Iya [pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa] hari ini,” ujar Zulpan melalui pesan Whatsapp kepada Gatra.

Baca jugaIrjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Peredaran Narkoba

Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sempat tertunda pada Sabtu (15/10) kemarin. Irjen Teddy Minahasa meminta pemeriksaan lanjutan digelar hari ini, Senin (17/10) karena menunggu pendampingan hukum dari pengacara yang disiapkan keluarga.

"Pengacaranya siapa, saya belum tahu. Tapi memang akan diperiksa hari ini," imbuh Zulpan.

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu. Sejumlah pasal menjerat Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca jugaPeran Sentral Irjen Teddy Minahasa dalam Peredaran Gelap Narkoba

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10) kemarin.

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.

Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun.

76