Home Nasional Jakarta Declaration Jadi Harapan Pebaikan Komitmen Wujudkan Hak Penyandang Disabilitas

Jakarta Declaration Jadi Harapan Pebaikan Komitmen Wujudkan Hak Penyandang Disabilitas

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Eksekutif Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP), Armida Salsiah Alisjahbana, mengungkapkan progres Incheon Strategy dalam satu dekade terakhir belum cukup memuaskan. Strategi Incheon adalah strategi untuk mewujudkan hak penyandang disabilitas di Asia Pasifik yang telah diterapkan pertama kali sejak 2013.

"Kemajuan ada tapi belum cukup," ungkap Armida kepada wartawan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (17/10).

Baca JugaEkonomi Global Melambat, Airlangga: Indonesia Mampu Bertahan di Atas 5%

Mantan Menteri Bappenas itu pun menjelaskan, dalam Strategi Incheon terdapat 10 goals (tujuan) yang menjadi tugas masing-masing negara anggota di Asia Pasifik. Kendati meski masih dinilai kurang memuaskan, beberapa aspek, kata Armida, sudah terlihat ada sedikit peningkatan. Salah satunya yaitu strategi - strategi kebijakan pengembangan penyandang disabilitas yang dirumuskan oleh negara anggota.

Selain itu, akses fasilitas publik dan transportasi umum yang ramah disabilitas juga mulai dikembangkan oleh pemerintah negara anggota. Hal itu, menurutnya mampu memudahkan para penyandang disabilitas dalam beraktivitas setara dengan masyarakat normal.

"Juga ada kemajuan terkait kesehatan dan rehabilitasi, dan juga quality education terkait dengan para penyandang disabilitas," ucapnya.

Di sisi lain, Armida menekankan bahwa untuk mencapai Make the Righ Real bagi penyandang disabilitas di kawasan Asia Pasifik masih harus menghadapi banyak tantangan. Apalagi, saat dan pasca-dunia mengalami pandemi Covid-19, banyak perubahan dan adaptasi yang harus dilakukan untuk membantu kaum disabilitas pulih dasi sisi sosial maupun ekonomi.

Karena itu, setelah satu dekade (10 tahun) implementasi Strategi Incheon, Armida menegaskan bahwa pelaksanaan (High Level Inter Governmental Meeting on The Final Review of the Asian and Pasific Decade of Person with Disabilities (HLIGM-FRPD) di Jakarta pada 19-21 Oktober 2022 mendatang menjadi bagian penting untuk mempercepat perwujudan hak penyandang disabilitas. Pertemuan tingkat tinggi itu, dinilai menjadi upaya untuk memperbarui komitmen masing-masing negara anggota.

Baca JugaAirlangga Klaim Ekonomi Indonesia Tunjukkan Tren Positif, Pengamat Ingatkan Inflasi Berat

"PR-nya banyak dan mungkin cakupan dan kecepatan dari komitmen itu belum cukup, dan 10 goal tadi belum cukup," tuturnya.

Adapun perbaruan komitmen mewujudkan hak penyandang disabilitas nantinya akan dirumuskan dalam Jakarta Declaration sebagai lanjutan dari Strategi Incheon hingga 10 tahun mendatang.

121