Home Hukum Buntut Kasus Robot Trading Net89, Bandana Milik Atta Halilintar Disita Polisi

Buntut Kasus Robot Trading Net89, Bandana Milik Atta Halilintar Disita Polisi

Jakarta, Gatra.com- Reza Shahrani atau Reza Paten ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Bareskrim Polri turut mengamankan barang bukti dalam kasus ini, salah satunya bandana milik Atta Halilintar.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan ada barang bukti lain yang juga disita. Mulai dari mobil hingga bandana milik Atta Halilintar yang sebelumnya dilelang dengan harga Rp 2,2 miliar.

"Rumah yang kita sita dari tersangka Reza. Terus mobil, kemudian dari Reza juga mobil BMW, mobil Vios, sepeda Brompton, bandananya itu," kata Chandra saat dihubungi, Selasa (8/11).

Selain itu, sebanyak 83 rekening dari delapan tersangka dibekukan. Chandra menyebut pihaknya masih mendata dan belum bisa merinci jumlah pasti yang ada di dalam rekening tersebut. Namun yang pasti, rekening tersebut berisikan nominal berbeda satu sama lainnya.

"83 (rekening) iya yang diblokir. (nominal rekening yang dibekukan) Belum bisa saya rekap, karena masih ada yang nilainya Rp 1 juta, Rp 20 juta, belum kita jumlahkan. Kita belum bisa jawab itu, kita rekap dulu. Saya belum tahu datanya," ujarnya.

Chandra menambahkan tidak ada aset yang disembunyikan Reza Paten dalam kasus tersebut. Hingga kini, polisi sudah berhasil mendeteksi semua aset milik Reza Paten.

"Nggak (disembunyikan), sudah ke-detect semua sama kita, sudah tahu kita," tuturnya.

Lebih lanjut, Chandra menyebut ada kemungkinan penambahan tersangka lain dalam kasus trading Net89. Namun dia belum merinci berapa orang dan dari kalangan mana tersangka tersebut.

"Mungkin saja (penambahan tersangka), dalam arti kita pendalaman kita, ada peran orang lain yang kemungkinan jadi tersangka. Kita nggak bidik, kita berdasarkan fakta saja, nggak bidik-bidik. Ada fakta kemudian kita jadikan tersangka," pungkasnya.

122