Home Ekonomi Penyesuaian Asuransi Diperlukan Untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Penyesuaian Asuransi Diperlukan Untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden Direktur PT Asuransi MSIG Indonesia, Bernard Wanandi menjabarkan peluang dan tantangan dalam memberi asuransi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Menurutnya, potensi KBLBB sangat baik untuk beberapa tahun ke depan.

"Memang saat ini asuransi untuk kendaraan bermotor listrik masih terbatas. Saat ini memang masih dalam tahap pembelajaran. Tapi potensi marketnya sangat terlihat. Jika demand naik, maka kami akan menyiapkan produk asuransi yang sesuai," katanya di acara seminar yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara daring, Kamis (17/11).

Baca Juga: Perusahaan Pembiayaan Siap Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Bernard menerangkan bahwa penjualan kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Untuk kendaraan listrik bertenaga baterai, pada semester pertama 2019 jumlahnya masih 0 dan saat semester pertama di tahun ini jumlahnya mencapai 495 unit. Selama GIIAS pada Agustus hingga September lalu, total penjualan kendaraan listrik dilaporkan mencapai 5.600 unit.

Selama ini, Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) telah mengakomodasi Internal Combustion Engine Vehicle (ICE), yakni mesin yang menghasilkan sebuah usaha atau tenaga ketika pembakarannya dilakukan di dalam mesin itu sendiri, biasanya menggunakan bahan bakar bensin atau diesel.

Namun untuk KBLBB, Bernard menyatakan bahwa diperlukan penyesuaian wording sesuai kebutuhan asuransi terkait dengan cakupan kunci atau bagian lain dari kendaraan saat tidak menempel atau sedang berada di dalam kendaraan seperti baterai atau charger sebagai sumber energinya.

Selain itu, Bernard juga menjelaskan bahwa definisi risiko perlu dipertimbangkan kembali. Hal ini harus menyesuaikan dengan kebutuhan khusus KBLBB untuk menghilangkan keraguan akan luas risiko yang sebenarnya dijamin oleh asuransi.

"Kami dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sedang mengkaji tentang pembuatan wording asuransi untuk KBLBB," ucapnya.

Baca JugaLuhut Buka-bukaan Soal Tantangan Konversi Kendaraan Listrik di RI

Beberapa pemetaan risiko potensial KBLBB menurut Bernard adalah adanya risiko kebakaran yang disebabkan oleh baterai, perbaikan yang kompleks dan mahal, ancaman siber, serta potensi cacat dan masalah performa. Risiko ini nantinya perlu dipetakan dan diatur secara jelas dalam asuransi sehingga bisa bermanfaat bagi semua pihak.

Bernard menerangkan bahwa tantangan yang dihadapi yakni terkait belum adanya aturan khusus mengenai asuransi KBLBB. Selain itu, tarif dan standar PSAKBI harus diperbarui sesuai dengan tarif dan data KBLBB sehingga bisa diaplikasikan. Namun, ia menyebutkan bahwa penerapan asuransi KBLBB di luar negeri bisa menjadi percontohan di Indonesia nantinya.

"Asuransi KBLBB di negara lain yang lebih advance, bisa kita copy dan diterapkan di Indonesia," tegasnya.

141