Home Nasional Papua Barat Daya Resmi jadi Provinsi, Ini Respons Ketua Tim Percepatan Pemekaran

Papua Barat Daya Resmi jadi Provinsi, Ini Respons Ketua Tim Percepatan Pemekaran

Jakarta, Gatra.com - Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lamberthus Djitmau, merespons disahkannya RUU Provinsi Papua Barat Daya.

“Perjuangan cukup panjang dan cukup melelahkan bagi masyarakat yang mendiami Sorong Raya yang dijadikan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya,” kata Lamberthus usai Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).

Lamberthus mengutarakan bahwa ia bersama tim percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya bekerja sama dari waktu ke waktu dan bersyukur kepada Tuhan akan berkat dan karunia kepada para pemimpin bangsa.

“Yang pertama, kita bersyukur kepada Tuhan. Tuhan baik adanya. Tuhan memberikan berkat, memberikan karunia kepada para pemimpin bangsa ini, utamanya Bapak Presiden, Ketua DPR RI, dan para jajarannya,” kata dia.

Lamberthus menyampaikan bahwa RUU Provinsi Papua Barat Daya berubah menjadi Undang-Undang Provinsi Papua Barat Daya terbentuk menjadi provinsi yang ke-38 di Indonesia.

“Enam kepala daerah di Sorong Raya mendampingi saya. Terima kasih kepada Pak Bupati Sorong Selatan 1001 pulau. Biarlah ada nada sumbang, tapi kita tegar karena Tuhan itu baik,” serunya.

Untuk menutup pernyataan, Lamberthus kembali menyerukan harus melakukan sesuatu untuk anak cucu yang ada di Sorong Raya.

“Kita jangan jadi pengemis. Jangan jadi peminta di tangan orang lain, di tangan negeri orang lain. Tetap tunjukkan jati diri bahwa kami bisa,” ucapnya.

228