Home Internasional Anwar Ibrahim akan Dilantik Perdana Menteri Baru Malaysia

Anwar Ibrahim akan Dilantik Perdana Menteri Baru Malaysia

Kuala Lumpur, Gatra.com - Ketua Pakatan Harapan Anwar Ibrahim akan dilantik sebagai perdana menteri ke-10 Malaysia. 

Pengumuman itu disampaikan Istana Negara pada Kamis (24/11).

Bagian Urusan Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan, penunjukan Anwar Ibrahim dari Pakatan Harapan sebagai perdana menteri baru, dilakukan sesuai dengan Konstitusi Federal.

“Penunjukan itu dilakukan setelah raja mempertimbangkan pendapat para penguasa Melayu,” bunyi pernyataan istana sebagaimana dilaporkan Channelnewsasia Kamis (24/11). 

Pernyataan istana menambahkan bahwa para penguasa Melayu menyatakan dukungan atas sikap yang diambil raja, untuk membentuk pemerintahan yang stabil secepat mungkin.

Baca Juga: Anwar Ibrahim: Bukan Tugas Polisi Minta Nama Pendukung Saya

“Raja juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berdoa untuk Malaysia,” katanya.

Penunjukan Anwar sebagai perdana menteri berikutnya mengakhiri perjalanan tiga dasawarsa dari pewaris menjadi tahanan yang dihukum karena tuduhan sodomi, dan menjadi pemimpin oposisi yang cukup lama.

Pria berusia 75 tahun itu berkali-kali tidak berhasil mengamankan jabatan puncak, meskipun berada dalam jarak yang sangat dekat selama bertahun-tahun: Dia adalah wakil perdana menteri pada 1990-an dan perdana menteri resmi pada 2018.

Dia juga menghabiskan hampir satu dekade di penjara karena tuduhan sodomi dan korupsi sebagaimana diungkapkan bahwa tuduhan itu bermotivasi politik yang bertujuan untuk mengakhiri karirnya.

“Dewan tertinggi Perikatan Nasional (PN) telah sepakat untuk mempertimbangkan usulan pembentukan pemerintah persatuan,” kata Sekretaris Jenderal koalisi Hamzah Zainudin, dalam sebuah posting di halaman Facebook PN.

Baca Juga: PM Malaysia: UMNO Calonkan Ismail Sabri, Anwar Ibrahim Kandidat Independen

“Ini akan melibatkan diskusi dengan pihak-pihak lainnya, untuk kesejahteraan rakyat dan stabilitas negara," tambahnya.

Barisan Nasional (BN) menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan mengambil bagian dalam pemerintahan persatuan seperti yang diperdebatkan oleh raja. 

Keterangan itu disampaikan partai koalisi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), sehari sebelumnya.

Partai tersebut menekankan bahwa mereka tidak akan menjadi bagian dari pemerintah persatuan yang dipimpin oleh koalisi Perikatan Nasional (PN), yang dipimpin oleh Muhyiddin Yassin. 

Dalam pernyataan yang dirilis kemarin, setelah pertemuan Dewan Tinggi UMNO, Sekretaris Jenderal Partai Ahmad Maslan mengatakan bahwa Dewan Tinggi (UMNO) telah mempertimbangkan dengan hati-hati poin-poin utama setelah diskusi antara BN dengan Pakatan Harapan ( PH) dan Perikatan Nasional.

"Dewan tertinggi dengan suara bulat memutuskan untuk mematuhi keinginan Yang Mulia raja untuk Barisan Nasional, untuk mendukung dan mengambil bagian dalam pemerintah persatuan yang tidak dipimpin oleh Perikatan Nasional, untuk memastikan terbentuknya pemerintahan yang stabil dan makmur, " tambah Ahmad Maslan.

Pada hari Senin, para pemimpin PH dan BN bertemu di hotel Seri Pacific untuk membahas pembentukan pemerintahan baru. Anwar Ibrahim mengatakan bahwa dia sangat senang dengan kemajuan diskusi tersebut.

Baca Juga: Istana Tunda Pertemuan dengan Sekutu Oposisi Anwar Ibrahim

Media lokal di Malaysia juga melaporkan bahwa beberapa tokoh BN dan PN mengadakan pembicaraan di hotel St Regis di Kuala Lumpur pada hari Rabu. Mengutip sumber-sumber partai, media lokal melaporkan bahwa pertemuan itu untuk mendengar pandangan Muhyiddin tentang pemerintah persatuan.

Dalam keterangannya, Ahmad Maslan menambahkan bahwa dewan tertinggi UMNO akan mematuhi dan menerima pembentukan pemerintah persatuan atau struktur pemerintahan lainnya, yang akan ditetapkan oleh raja. 

Dia juga mengatakan, DPP UMNO mendukung kepemimpinan presiden partai Ahmad Zahid Hamidi. 

Pada Rabu pagi, ketua BN Ahmad Zahid, wakilnya Mohamad Hasan dan sekretaris jenderal koalisi Zambry Abdul Kadir terlihat di halaman istana untuk beraudiensi dengan Raja.

Ahmad Zahid sebagaiman dikutip Malaysiakini bahwa Raja telah memutuskan bahwa semua atau 30 anggota parlemen BN harus mengambil bagian dalam pemerintahan persatuan. 

“Keputusan Tuanku adalah membentuk pemerintahan persatuan,” kata Ahmad Zahid.

BN yang dipandang sebagai kingmaker selama ini setelah hasil melakukan pemilihan umum ke-15 (GE15) -- melihat skenario parlemen yang menggantung, dengan koalisi PH dan PN saling bersaing, untuk membentuk pemerintahan baru.

PH, yang dipimpin Anwar Ibrahim, menjadi yang terbaik dalam pemilihan hari Sabtu, itu dengan meraih 81 kursi. Kursi tambahan yang dimenangkan Syed Saddiq dari Aliansi Demokrasi Bersatu Malaysia (MUDA) dan menjadikan penghitungan ini menjadi 82. 

Kemudian disusul PN yang dimotori mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin dengan 73 kursi. Itu artinya tidak ada koalisi yang memiliki jumlah mayoritas suara langsung dari 112 kursi di parlemen dengan 222 kursi.

BN menempati posisi ketiga suaranya yang jauh di belakang PH dan PN, dengan memenangkan 30 kursi parlemen.

Penguasa Melayu melakukan pertemuan khusus tentang kebuntuan politik untuk membentuk pemerintahan baru

BN, setelah pembicaraan dengan PH dan pertimbangan internal yang berkepanjangan, mengumumkan pada hari Selasa bahwa  mereka tidak akan mendukung PH maupun PN dan akan memilih untuk tetap sebagai oposisi.

Raja pun memanggil Anwar Ibrahim dan Muhyiddin pada Selasa sore untuk menyelesaikan kebuntuan tersebut. Pemimpin PH mengatakan kepada wartawan bahwa penguasa belum membuat keputusan pada saat itu.

Dalam jumpa pers terpisah, Muhyiddin mengatakan bahwa raja telah meminta PH dan PN untuk membentuk pemerintahan persatuan. Tapi PN menolak saran itu.

Pada hari Rabu, istana mengumumkan bahwa raja akan mengadakan pertemuan khusus dengan sesama penguasa pada hari Kamis, untuk mencari pandangan mereka tentang kebuntuan atas pembentukan pemerintahan baru.

Pertemuan khusus dengan para penguasa Melayu itu bertujuan agar raja mendapatkan pandangannya, sebelum mengambil keputusan demi kepentingan dan stabilitas negara dan rakyat.

232