Home Internasional PM Malaysia Anwar Ibrahim Gugat Muhyiddin atas Pencemaran Nama Baik

PM Malaysia Anwar Ibrahim Gugat Muhyiddin atas Pencemaran Nama Baik

Kuala Lumpur, Gatra.com - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah melayangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin. Anwar menilai pernyataan ketua Perikatan Nasional (PN) tentang dia tidak benar, berbahaya, dan bertujuan untuk publisitas murahan.

Media Malaysia melaporkan bahwa gugatan tersebut berkaitan dengan pernyataan Muhyiddin bahwa Anwar telah dibayar RM15 juta (US$3,38 juta) atau sekitar Rp 52 miliar, setiap tahun sebagai penasihat ekonomi Selangor.

Gugatan diajukan pengacara Anwar, melalui SN Nair & Partners di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Selasa (20/12), dengan tuntutan meminta ganti rugi umum, kompensasi, yang diperberat dan patut dicontoh dari Muhyiddin atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Anwar Ibrahim akan Dilantik Perdana Menteri Baru Malaysia

Anwar juga meminta agar pengadilan menghentikan tindakan Muhyiddin dalam penyebaran, menulis, menerbitkan atau mendistribusikan kata-kata fitnah yang sama atau serupa.

Mengutip dokumen pengadilan, Malay Mail melaporkan bahwa Muhyiddin mengucapkan klaim “pencemaran” tersebut selama kampanye pada 5 Desember untuk kursi parlemen Padang Serai Pemilihan Umum ke-15 (GE15). Pidato kampanye tersebut disampaikan untuk mendukung calon PN Azman Nasrudin.

Menurut media Star, Anwar mengatakan kutipan dari pidato itu diterbitkan oleh akun TikTok @beritakini8 dan memperoleh 1,1 juta tampilan, 6.061 komentar, lebih dari 21.400 suka, dan 2.169 dibagikan pada 7 Desember.

Pemungutan suara terhadap kursi parlemen Padang Serai ditunda setelah calon petahana Pakatan Harapan (PH) M Karupaiya meninggal pada 16 November yang sebelumnya pingsan saat berkampanye. Pak Azman memenangkan kontes Padang Serai dengan mayoritas 16.260 suara.

Baca Juga: Anwar Ibrahim Dilantik PM Malaysia, Ini Kata Saingannya Muhyiddin Yassin

Sebelumnya pada bulan Desember, Anwar telah mengirimkan surat desakan agar Muhyiddin meminta permintaan maaf publik atas pernyataan tersebut.

Namun, anggota DPR Pagoh tidak menanggapi surat itu. Hal ini berujung pada pengajuan gugatan pencemaran nama baik.

Dalam suratnya saat itu, Anwar menuntut permintaan maaf tanpa syarat dan dipublikasikan di surat kabar dan media pilihannya. Dia juga meminta kompensasi atas "cedera serius" pada reputasinya, sebagaimana dilaporkan Free Malaysia Today.

Pada 7 Desember, sekretaris politik untuk menteri utama Selangor Amirudin Shari, Juwairiya Zulkifli yang dilaporkan mengatakan bahwa tuduhan terhadap Muhyiddin adalah hanyalah pengulangan yang telah dibantah berkali-kali.

“Selama periode Tuan Anwar Ibrahim menjadi penasihat ekonomi Selangor, dia hanya diberi gaji simbolis sebesar RM1 setahun. Gaji tersebut belum dibayarkan kepadanya sejak tanggal pengangkatan. Dia tidak menerima tunjangan atau hak istimewa apa pun selain RM1 gaji," katanya seperti dikutip Bernama.

Anwar pertama kali ditunjuk sebagai penasihat ekonomi Selangor pada November 2009 dan menjabat di bawah menteri utama saat itu, Khalid Ibrahim.

Dia melanjutkan perannya setelah dipenjara pada tahun 2015 atas tuduhan sodomi, ketika Mohamed Azmin Ali menjadi menteri utama negara bagian berikutnya. 

Baca Juga: Serukan Kesederhaan, PM Malaysia Anwar Ibrahim Tolak Mobil Dinas Baru Mercedes S600

Anwar kemudian diberi pengampunan kerajaan penuh dan dibebaskan dari penjara pada Mei 2018 setelah PH memenangkan pemilihan umum tahun itu.

Awal bulan ini, Anwar, yang juga ketua PH, secara terpisah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap menteri utama Kedah Muhammad Sanusi Md Nor dan komisaris Perak Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Razman Zakaria.

Menurut media lokal, kedua pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik itu dibuat selama kampanye bulan lalu, menjelang pemilihan GE15.

278