Home Nasional KASBI dan Serikat Buruh Tuntut Pj Gubernur Heru Budi Naikkan UMP Jakarta 13%

KASBI dan Serikat Buruh Tuntut Pj Gubernur Heru Budi Naikkan UMP Jakarta 13%

Jakarta, Gatra.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama Partai Buruh dan serikat buruh lainnya mendatangi Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11).

Berdasarkan dari pantauan Gatra.com, KASBI dan serikat buruh lainnya sudah mulai berorasi pada pukul 14.30 WIB dengan mengarahkan sekitar kurang lebih ratusan massa yang datang.

Baca Juga: Susun Aturan Penetapan Upah Minimum, Ini Formula dari Kemnaker

Tujuan dari demonstrasi pada hari ialah menuntut kenaikan UMP Jakarta 2023 dan meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk membuat regulasi terkait struktur dan skala upah.

"Tahapan upah bagi para pekerja dari yang 0 sampai 1 tahun kan itu UMP, kemudian yang 2 sampai 5 tahun sampai ke atas seharusnya ada gap perbedaan upah di situ. Nah, itu harus diatur dalam regulasi terkait struktur dan skala upah," ucap Koordinator Lapangan KASBI, Nugaraha, di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Baca Juga: Kabar Baik! UMP 2023 Segera Diumumkan, Diprediksi Naik Dari Tahun 2022

Nugraha berharap dengan aksi unjuk rasa bersama dengan serikat buruh lainnya, Heru dapat mendengar aspirasi tersebut dan meningkatkan UMP DKI Jakarta pada tahun ini.

"Menetapkan kenaikan UMP DKI Jakarta sesuai dengan harapan kita sebesar 13%. Karena sudah bertahun-tahun kenaikan upah buruh hanya naik melalui formulasi-formulasi regulasi yang artinya tidak lepas dari kemiskinan, ya," kata Nugraha.

86