Home Hukum Gegara Hutang Ojek Rp 100 Ribu, 3 Pria Tega Habisi Teman di Batam

Gegara Hutang Ojek Rp 100 Ribu, 3 Pria Tega Habisi Teman di Batam

Batam, Gatra.com - Entah apa yang merasuki ketiga pria di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepri ini tega menganiaya temannya hingga tewas mengenaskan. Kuat dugaan, tersangka menghabisi korban gegara cekcok usai menagih hutang jasa langganan ojek sebesar Rp 100 ribu.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, penganiayaan yang menghilangkan nyawa ini berawal dari tersangka AP, FG dan SH menghampiri korban MM di tempat kerjanya di Tanjung Riau, Sekupang, Batam. Awalnya tersangka dan korban sempat cekcok hingga penganiayan terjadi.

"Penganiayaan dipicu karena korban menolak saat ditagih tersangka AP untuk membayar hutang ongkos jasa ojek sebesar Rp 100. Korban menolak lantaran merasa uangnya pernah dipinjam oleh tersangka dengan nominal serupa. Tersangka tidak terima hingga memukul korban dengan balok kayu," katanya, Kamis (24/11).

Motifnya, kata Yudha, tersangka sakit hati saat korban menolak membayar hutang jasa langganan ojek kepadanya. Korban dipukul dengan balok kayu di bagian kepala dan rusuk kiri hingga terkapar. Korban ditemukan tewas berlumuran darah di tempat kerjanya.

"Korban dianiaya oleh ketiga tersangka di Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sekupang Batam. Korban sempat melawan dengan senjata tajam, dengan melukai tersangka AP dibagian tangan kiri. Ketiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap petugas," ujarnya.

Atas perbuatanya, Yudha menegaskan, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Petugas juga menyita barang bukti sepeda motor, balok kayu untuk menganiaya korban dan baju yang terdapat bercak darah.

171