Home Hukum Dua Prajurit TNI AD Ditangkap Kasus Narkoba

Dua Prajurit TNI AD Ditangkap Kasus Narkoba

Jakarta, Gatra.com - Dua prajurit TNI AD ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Medan, Sumatra Utara, pada Senin, (5/12). Kedua prajurit TNI itu diringkus karena kedapatan membawa sabu.

"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi Gatra.com, Selasa, (6/12).

Berdasarkan informasi, tersangka yang ditangkap terdiri atas dua prajurit TNI AD dan dua warga sipil. "Dua anggota TNI sudah diserahkan ke penyidik polisi militer (POM) TNI," ungkap Krisno.

Krisno tak membeberkan secara rinci kronologi penangkapan. "Untuk anggota TNI silakan tanyakan ke Dispen Kodam 1/BB,” ujarnya.

591