Home Nasional Mensos Risma Bebaskan 51 ODGJ dari Pemasungan

Mensos Risma Bebaskan 51 ODGJ dari Pemasungan

Jakarta, Gatra.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membebaskan 51 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sejumlah wilayah di Indonesia dari pemasungan. Pembebasan pasung dilakukan Risma secara virtual yang kemudian dieksekusi oleh perpanjangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di daerah.

Risma menyebut, pembebasan pasung ODGJ dilakukan sebagai rangkaian Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Seiring dengan itu, Risma menyebut pembebasan ODGJ dari pasung juga bertujuan mendorong kesetaraan hak penyandang disabilitas.

Baca Juga: Mengocok Perut, Keseruan ODGJ Adu Ketangkasan Bersama Pegawai RS Ernarldi Bahar Palembang

"Sejak 3 Desember 2022 lalu, kita ada acara sampai dengan hari ini, dan berlanjut hingga HKSN, 20 Desember 2022. Rangkaian itu kita buat untuk membantu saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas," kata Mensos dalam keterangannya, Senin (19/12).

Risma menyebut, pembebasan pasung ODGJ dilakukan dilakukan di 31 Sentra Rehabilitasi Sosial milik Kemensos.

Ia mengharapkan agar tidak ada lagi kasus pasung di negeri ini. Jika ditemui kasus serupa, Risma mengimbau agar segera melapor kepadanya sehingga ODGJ bersangkutan bisa mendapat akses ke layanan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk berobat.

"Tidak boleh lagi ada pasung di Indonesia. Kita bisa bantu, begitu ada indikasi itu, saya mohon kepada Kepala Daerah untuk mendata agar bisa mendapatkan akses PBI-JK, lalu mereka bisa ambil obatnya di Puskesmas. Jadi, tidak perlu dipasung," ujarnya.

Risma menekankan bahwa gangguan jiwa yang dialami orang-orang yang dipasung tersebut bisa disembuhkan dengan rutin minum obat. Bahkan, tak jarang mereka juga punya kemampuan tertentu dalam suatu hal. Hanya saja, selama ini ODGJ yang dipasung belum diberi ruang kesempatan untuk mengasah kemampuannya.

Baca Juga: Bupati Lamongan Pastikan Penanganan Kondisi ODGJ Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

"Mereka punya hak yang sama dengan kita. Ke depan, kita harus pikirkan, mereka potensinya apa, di mana," katanya.

Risma berharap, semua pihak bisa mendukung upaya pembebasan ODGD dari pemasungandan  para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk berdaya.

"Agar mampu dan berdaya mengakses apapun, mulai pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi," ujarnya.

134