Home Hukum Komisi Yudisial Ungkap Pola Korupsi Sejumlah Hakim MA

Komisi Yudisial Ungkap Pola Korupsi Sejumlah Hakim MA

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Khadafi membeberkan pola korupsi yang dilakukan sejumlah hakim Mahkamah Agung (MA) dalam kasus penanganan perkara.

Binziad mengatakan selain ingin membuat terang kasus tersebut, bersama wsakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq mencoba untuk mencari tahu pola korupsi yang ada di MA dalam penanganan perkara, saat memeriksa hakim yustisial MA Elly Tri Pangestu.

Baca Juga: KY: Pemilihan Kembali Hakim Agung Bisa Berdampak pada Pengawasan

Binziad berharap apa yang dilihat KY dapat lebih luas kedepan, dengan melakukan rangkaian pemeriksaan tambahan terhadap 8 orang saksi yang selama ini sudah diperiksa selain memeriksa tersangka SD.

“Terkait dengan pola itu yang menjadi sorotan adalah proses seleksi maupun pengawasan terhadap asisten hakim agung, hakim yustisial yang jadi panitera pengganti di MA, itu tadi kita lakukan elaborasi betul kualifikasinya,” kata Binziad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/12).

Adapun mengenai rekrutmen dan pengawasan terhadap pegawai MA secara keseluruhan kata Binziad akan dicari tahu di perkara ini, sebagai titik lemah, dan menjadi pintu masuk dari godaan suap atau transaksi perkara.

Baca Juga: KY Periksa PNS MA soal Suap Hakim Agung Sudrajad dan Panitera Pengganti Elly Tri

“Ada hal yang saya rasa perlu kita bicarakan nanti dengan MA, rekomendasi kebijakannya seperti apa untuk memastikan bawah mereka yang jabat sebagai asisten hakim agung, itu terdiri dari hakim yang memang punya integritas yang mumpuni,” lanjutnya.

Binziad memaparkan penyebab godaan suap atau transaksi perkara yang dilakukan oleh asisten hakim agung adalah mereka bekerja bersama hakim agung, yang membantu menangani perkara, jika sudah sampai di tingkat MA, kasasi atau PK.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Sebagai Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

“Kami jujur saja sedang menjalankan proses seleksi dan kami berkomitmen untuk kemudian mengetatkan proses seleksi hakim agung, yang kami sedang lakukan termasuk juga ke depannya. Jadi, saya rasa teman-teman bisa ikuti,” tuturnya.

Binziad menyampaikan tahap penyusunan rekam jejak dan KY akan dilakukan dengan hati-hati untuk mencari tahu, termasuk mengklarifikasi integritas rekam jejak dari para calon hakim agung yang akan diusulkan ke DPR.

175

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR