Home Hukum Dikutuk Roh Nenek Moyang, Lukas Enembe Ditekuk, Ini Kata TPNPB OPM

Dikutuk Roh Nenek Moyang, Lukas Enembe Ditekuk, Ini Kata TPNPB OPM

Jayapura, Gatra.com- Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap aparat keamanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan korupnya, 10/01. Penangkapan yang menimbulkan keributan itu mengundang perhatian kombatan di Papua. Termasuk kelompok sparatis yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Lukas Enembe  itu budaknya Jakarta, jadi tuannya tangkap," kata juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom.

"Biarkan saja supaya tuannya bina dia kembali, karena mungkin dia melawan tuannya," katanya. Sebby menegaskan bahwa sebagai orang Papua, Lukas Enembe tidak pernah membantu pihaknya. "Kami berjuang dengan sumbangan wajib dan sumbangan sukarela anggota TPNPB, kami tidak pernah terima uang dari pejabat orang asli Papua yang kerja dengan pemerintah," tegasnya.

"Kami curiga dan pastikan mungkin dia (Lukas Enembe, red.) bantu Benny Wenda dan kelompoknya, tetapi kami yang berjuang di Komnas TPNPB OPM tidak pernah satu rupiah pun. Maka kami berani menolak prasangka negatif, dan kami berjuang dengan iman kepada Tuhan leluhur bangsa Papua dan juga kami percaya roh moyang kami ada memperhatikan kami yang berjuang dengan susah payah," katanya.

Karena itu Sebby yakin bahwa tertangkapnya Lukas Enembe karena kutukan roh nenek moyang. "Ya, kami percaya begitu. Karena dia buta mata, seandainya dia tutup mata mungkin Roh Tuhan dan Roh leluhur kami bisa lindungi dia. Tetapi karena dia buta, maka dia akan mati dengan dosanya yang tidak pernah selamatkan rakyatnya," katanya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas Enembe di Jayapura. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Iya Informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,” ujar Ignatius saat di konfirmasi, Selasa (10/1).

Ignatius mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia belum menjelaskan kapan penangkapan itu terjadi.

Saat ini Lukas Enembe diamankan di Mako Brimob Kota Raja. 

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Transaksi Valas Kasus Lukas Enembe

“Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja,” ujarnya.

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Lukas disebut menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Baca Juga: KPK Tegaskan Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua Sesuai KUHAP

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perusahaan Rijatono mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur di Pemprov Papua pada 2019-2021.

PT TBP diduga tidak memiliki pengalaman untuk mengerjakan proyek konstruksi karena sebelumnya bergerak di bidang farmasi. Namun, Rijatono diduga melakukan pendekatan dan cara curang untuk mendapat proyek.

Baca Juga: KPK Pastikan Gubernur Papua Lukas Enembe Sebagai Tersangka

Rijatono disebut melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang dilaksanakan dengan harapan bisa dimenangkan.

"Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya adalah tersangka LE [Lukas Enembe] dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," kata Alex dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/1).

19509