Home Ekonomi PPKM Dicabut, Pemerintah Siapkan Dana Bansos Rp476 Triliun

PPKM Dicabut, Pemerintah Siapkan Dana Bansos Rp476 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pasca-pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah pada tahun 2023 ini menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) reguler sebesar Rp476 triliun.

Airlangga menyebut penghentian PPKM membuat anggaran program dikembalikan ke kementerian dan lembaga masing-masing. "Bansos reguler ini tentunya dari program perlindungan sosial," ujarnya saat membuka Rapat Kerja Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta (26/1).

Baca Juga: Jokowi Semadi Tiga Hari Tentukan Lockdown atau Tidak terkait Covid-19

Adapun untuk penanganan kesehatan, Airlangga menyebut anggaran yang disiapkan tahun ini sebesar Rp178,7 trilun, yang akan disalurkan menjadi anggaran reguler ke Kementerian Kesahatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Sebelumnya, dalam penanganan pandemi Covid-19 pada 2020-2022, pemerintah mengalokasikan dana khusus untuk program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Pada 2020 realisasi PC PEN tercatat mencapai Rp575,8 triliun; tahun 2021 sebesar Rp655,1 triliun; dan tahun 2022 Rp414,5 triliun.

Airlangga menuturkan, penghentian PPKM sejak 30 Desember 2022 lalu menjadikan saat ini sebagai masa transisi penanganan Covid-19. Kendati ia menekankan bahwa Satgas Covid-19 masih tetap akan berjalan hingga masyarakat bisa resilience. Selain itu, vaksin booster kedua tetap akan digencarkan kepada masyarakat secara gratis.

Baca Juga: RI Mulai Transisi Penanganan Covid-19, Tanda-tanda Status Endemi?

"Early warning indicator and system tetap akan dimonitor dan dikelola oleh Kemenkes. Selain itu, crisis management protocol pandemi covid-19 dapat diaktifkan kembali memasuki masa krisis atas penilaian dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan," imbuhnya.

Sementara untuk antisipasi perekonomian di tahun 2023 ini, kata Airlangga, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan fiskal dan moneter yang responsif. Di antaranya melalui penerbitan UU PPSK, Perppu Cipta Kerja, dan kebijakan Penguatan Devisa Hasil Ekspor (DHE). "Ini sebagai mitigasi resiko stagflasi global," imbuhnya.

40