Home Nasional Pendampingan yang Baik Mampu Cegah Reviktimisasi Korban Kekerasan Seksual Anak

Pendampingan yang Baik Mampu Cegah Reviktimisasi Korban Kekerasan Seksual Anak

Sidoarjo, Gatra.com - Pendampingan menjadi kunci penanganan kasus kekerasan seksual yang baik. Pendampingan terhadap korban, khususnya yang masih berusia dibawah umur, menjadi penting demi mencegah terjadinya kekerasan berlapis.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, potensi kekerasan berlapis yang diterima korban kekerasan seksual harus bisa dicegah.

Karena dalam beberapa kasus kekerasan seksual yang ditemuinya, kekerasan berlapis lumrah terjadi. Misalnya saja, korban justru diberikan stigma negatif oleh lingkungan sekitar yang kemudian bisa mengganggu proses pemulihan fisik maupun psikologis korban.

“Ini yang harus dicegah lewat penanganan kasus yang baik. Agar kita bisa memberi kesempatan anak yang menjadi korban untuk bisa menjaga suasana hati mereka,” ujar Bintang dalam tinjauannya ke UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1) kemarin.

Menurut Bintang, mulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga pemerintah pun harus hadir memberikan pendampingan yang baik kepada korban kekerasan seksual. Penanganan yang baik ini yang disyukuri Bintang mampu hadir dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Sidoarjo.

Dalam kunjungannya langsung menemui korban, Bintang mengatakan bahwa korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ini masih memiliki keinginan yang tinggi untuk mengikuti proses pembelajaran. Hal tersebut berkat pendampingan baik dan sigap terhadap korban yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sidoarjo.

"Setelah ditelusuri lebih dalam, ada alasan lainnya, yaitu korban dan ibunya mendapatkan dukungan positif dari lingkungan sekitar mereka. Ini merupakan kondisi yang baik bagi psikologis korban karena tidak adanya stigma dari masyarakat, sehingga tidak terjadi reviktimisasi, seperti anak dikeluarkan dari sekolah atau bahkan diusir dari lingkungan sekitarnya," tutur Menteri PPPA tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo, Syaf Satriawarman menerangkan, pihaknya akan terus mengawal ketat pendampingan korban, khususnya dalam hal kesehatan dan pendidikan.

Mengingat korban kini tengah dalam kondisi hamil, Syaf memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyanggupi pembiayaan persalinan. Sekaligus, korban pun sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS, sebagai langkah antisipatif paska melahirkan. Evaluasi pendampingan pun akan secara bergantian dilakukan oleh tim kesehatan, tim psikolog, dan sekolah.

"Misalnya evaluasi oleh pihak sekolah terkait pembelajaran yang diikuti oleh korban secara daring. Mudah-mudahan untuk penanganan korban ini sudah kita tangani dengan baik," tutur Syaf.

81