Home Lingkungan JM-PPK Minta Jokowi Segera Sahkan RPP Karst Pegunungan Kendeng

JM-PPK Minta Jokowi Segera Sahkan RPP Karst Pegunungan Kendeng

Jakarta, Gatra.com – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) meminta pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Ekosistem Karst Pegunungan Kendeng sebelum berakhirnya masa jabatan.

“Meminta RPP Karst ini segera disahkan. Kami berharap, walaupun masih dua tahun jabatan Pak Jokowi ini meninggalkan kenangan, suatu peraturan yang bisa melindungi yang lebih kecil,” kata Gunretno perwakilan dari JM-PPK pada akhir pekan ini di Jakarta.

Baca Juga: JM-PPK: Penyelamatan Pegunungan Kendeng Satu-satunya Cara Atasi Banjir

Ia menjelaskan, RPP perlindungan ekosistem karst Pegunungan Kendeng tersebut sudah dibuat sejak tahun 2012 silam oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Jadi karst ini kalau hanya dilindungi oleh satu peraturan menteri yang hanya melahirkan penetapan kawasan karst Kendeng yang kewenangannya sepenuhnya di ESDM dan ESDM lebih kerjanya persoalan tambang, ini tidak akan melibatkan masyarakat,” katanya.

Karena itu, lanjut Gunretno, perlu payung hukum, yakni PP karst yang sudah dari 2012 belum juga disahkan oleh pemerintah pusat. “Sudah hampir sepuluh tahun ini kami tanya ke Moeldoko di KSP, kami masuk, kami ke KLHK, Komnasham,” ujarnya.

Sedangkan saat ditanya kenapa RPP karst Pegunungan Kendeng tersebut belum juga diterbitkan, Gunretno menyampaikan, sesuai informasi dari KLHK, sudah menyerahkannya ke Sekretariat Negara (Setneg).

“Ada harmonisasi yang lain, ada pertemuan para menteri, ada juga asosiasi semen, dari pihak asosiasi semen itu keberatan. Pendekatannya katanya ekonomi,” katanya.

Baca Juga: JM-PPK kepada KSP: Banjir Utara Kendeng Kian Dahsyat

Gunretno mempertanyakan, kalau pendekatan ekonomi, untuk siapa kepentingan ekonomi tersebut. Pasalnya, kerusakan Pegunungan Kendeng, khususnya karst yang menyerap dan regulator air alami, adalah masyarakat, termasuk petani.

“Ini harus siapa yang bertanggung jawab. Dengan disahkannya RPP karst ini melindungi kawasan resapan, biar sumber daya alam ini bukan hanya untuk kita-kita. Ingatlah pada anak cucu kita ke depan, air ini menjadi penting,” ujarnya.

271