Home Hukum Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Ungkap Ada Penebalan Pengamanan

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Ungkap Ada Penebalan Pengamanan

Jakarta, Gatra.com - Penebalan pengamanan akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selama berlangsungnya agenda sidang pembacaan putusan atas kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun, rangkaian persidangan itu dimulai pada hari ini, Senin (13/1) dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan jelang agenda tersebut. Salah satu di antaranya adalah berkoordinasi dengan pihak pengamanan, guna memastikan persidangan tetap dapat berjalan tertib, aman, dan berwibawa.

"Tentu, persiapan yang sudah kami lakukan [yaitu] berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Selatan, seperti pemangku keamanan di wilayah hukum PN Jakarta Selatan, termasuk juga dengan Kejari Jakarta Selatan," ujar Djuyamto pada awak media, Minggu (12/2).

Baca juga: KPK Buka Suara soal Buruknya Indeks Persepsi Korupsi

Djuyamto pun mengatakan, bentuk implementasi dari koordinasi terkait pengamanan itu akan secara teknis dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan. Pihaknya mendapat informasi terkait adanya penebalan pengamanan tadi.

"Kemarin dapat informasi, untuk teknis pengamanan itu, ada istilah penebalan. Penebalan itu bisa saja ada penambahan, atau kadang kala ada treatment pengamanan yang khsuus yang akan dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dalam persidangan Selasa (24/1). (Dok. Istimewa)

Djuyamto pun menyatakan bahwa sejak awal persidangan bergulir pada Senin (17/10) silam, jumlah personil polisi yang biasanya diterjunkan adalah sebanyak 170 orang. Namun, jumlah tersebut dapat dinaikkan ataupun diturunkan sesuai dengan eskalasi dari agenda persidangan yang ada.

Selain itu, Djuyamto pun menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan tersebut secara langsung. Pasalnya, ruang sidang utama PN Jakarta Selatan hanya berkapasitas 50 kursi.

Oleh karena itu, pihaknya juga menyediakan layar monitor agar pengunjung yang tetap hadir di PN Jakarta Selatan dapat tetap menyaksikan jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menyaksikan persidangan tersebut secara virtual, mengingat persidangan juga ditayangkan secara langsung oleh sejumlah media massa.

Baca juga: Ayunan Celurit di Jantung Jogja: Pemda Cemaskan Pariwisata, Hukum Tak Bikin Jera

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua terdakwa pertama yang menjalani sidang pembacaan putusan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni pada Senin (13/1) hari ini.a

Setelah keduanya, Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan menjalani sidang pembacaan putusan pada Selasa (14/2), dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan pada Richard Eliezer alias Bharada E pada Rabu (15/2) mendatang.

120