Home Nasional Dewan Energi Nasional Luncurkan Platform Data Energi

Dewan Energi Nasional Luncurkan Platform Data Energi

Jakarta, Gatra.com - Dewan Energi Nasional (DEN) meluncurkan platform Sistem Perencanaan dan Pemantauan Energi Pusat dan Daerah (SPEND), Selasa (14/2). Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional, Mursi, mengatakan bahwa platform ini merupakan upaya perkembangan teknologi yang membantu membangun database terkait energi di seluruh Indonesia.

"Indonesia adalah wilayah luas. Dengan kehadiran SPEND, untuk memantau perkembangan, perencanaan dan juga bauran energi secara nasional, tingkat daerah, bisa kita pantau secara langsung, meninjau secara jelas, cepat," ujarnya dalam peluncuran SPEND yang digelar secara daring, Selasa (14/2).

Ia menjelaskan bahwa perkembangan SPEND telah dirumuskan sejak akhir 2021 lalu, dan dikembangkan secara serius sejak 2022. SPEND bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi perencanaan energi di tingkat pusat maupun daerah.

"SPEND merupakan suatu platform yang berbasis web untuk memfasilitasi stakeholder. Untuk memantau, evaluasi perencanaan energi tingkat pusat maupun daerah," lanjutnya.

Dalam bidang energi, penyusunan aturan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebagai kebijakan Pemerintah Provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi terus dilakukan. Ini merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran RUEN.

Mursi mengatakan bahwa pembentukan platform ini turut akan membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berbasis data terbaru. Dengan begitu, maka pengukuran yang dilakukan bisa terlihat, termasuk dalam progress pencapaian target yang direncanakan.

"Untuk memantau perencanaan yang sesuai, apakah sudah sesuai target yang ditetapkan. Diperlukan tools untuk memantau atau mengidentifikasi dan menyediakan data secara online atau digital. SPEND diharapkan bisa menjadi wadah perencanaan target nasional," terangnya.

Penyusunan SPEND sendiri telah melalui proses pembahasan dan menerima masukkan dari stakeholder terkait. Beberapa diantaranya yakni dari Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, BPPT, ahli, praktisi, hingga lembaga masyarakat yang bergerak di bidang energi seperti Institute for Essential Services Reform (IESR).

Nantinya, setiap provinsi akan  mengaksesnya melalui satu akun. Ini digunakan untuk memperbarui data, sekaligus untuk mengakses data yang terdiri dari profil energi, dokumen energi, hingga program dan kegiatan yang diterapkan.

40